Perketat Pintu Keluar Masuk Surabaya, Polisi Sasar Pelaku 3C di Suramadu
Polisi melakukan penyekatan kendaraan di Pos Suramadu Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar penyekatan di Pos Polisi Suramadu guna menekan tindak pidana 3C, Jumat 6 Februari 2025.
Operasi tersebut melibatkan Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya dengan pengawasan di jalur roda dua dan roda empat. Kegiatan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Kenjeran AKP Dwi Raharjo selaku perwira pengawas didampingi Kapospol Suramadu.

Mini Kidi--
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, operasi ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan upaya preventif menjaga keamanan jalur penghubung Surabaya–Madura.
“Sebelum pelaksanaan, seluruh personel diberikan arahan agar memiliki persepsi yang sama. Fokus kami antisipasi tindak pidana 3C sekaligus meminimalisir kecelakaan lalu lintas di atas jembatan,” ujarnya.
BACA JUGA:Gandeng Media, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Tertib Lalu Lintas
Dalam pelaksanaan, petugas menerapkan pemeriksaan selektif prioritas. Pengendara roda dua yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan atau melakukan pelanggaran kasat mata langsung diarahkan menepi untuk pemeriksaan surat kendaraan dan barang bawaan.
Selain itu, petugas masih menemukan pelanggaran keselamatan berkendara. Sebanyak tujuh pengendara motor diberi teguran karena pelanggaran administratif dan kelengkapan kendaraan.
BACA JUGA:Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Pelantikan Kabagren dan Kenaikan Pangkat Pengabdian
“Ada tujuh pengendara yang kami beri teguran, mulai dari tidak menggunakan helm, motor tanpa spion, hingga tidak dapat menunjukkan SIM,” imbuh Suroto.
Suroto menambahkan, operasi gabungan akan digelar rutin dengan waktu acak untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama. (alf)
Sumber:
