HPN 2026

Polres Malang Bekuk DPO Curanmor Lintas Wilayah, Motor Honda CRF Milik Mahasiswa Diamankan

Polres Malang Bekuk DPO Curanmor Lintas Wilayah, Motor Honda CRF Milik Mahasiswa Diamankan

bb honda crf--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Buron kasus pencurian sepeda motor lintas wilayah akhirnya ditangkap. Polres Malang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (29), warga Dusun Baran Timur, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas serangkaian kasus curanmor.

Pelaku diketahui sempat kabur keluar kota dan berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran polisi, sebelum akhirnya terlacak di wilayah Malang Selatan.

BACA JUGA:Wujudkan Wisata Asri, Polres Malang Bersama TNI dan Pemda Kompak Bersihkan Pesisir Pantai Balekambang


Mini Kidi--

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial MA (21), warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman kosnya di Jalan Damean, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, awal 2026 lalu. 

Saat itu, korban memarkir Honda CRF miliknya dengan kondisi terkunci setir. Namun, ketika hendak keluar kamar, motor tersebut sudah raib.

“Korban langsung melapor ke Polsek Singosari. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan DPO atas beberapa laporan curanmor di wilayah Malang Raya,” kata Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Sabtu, 14 Februari 2026.

BACA JUGA:Wujudkan Inklusi Lalu Lintas, Satpas Polres Malang Fasilitasi Pembuatan SIM D bagi Komunitas Disabilitas

AKP Bambang menjelaskan penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Singosari pada Kamis (12/2/2026) di kawasan Pasar Wajak. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

Ia menyebut, tersangka tidak hanya beraksi di wilayah Singosari. Pelaku juga diduga melakukan aksi serupa di Pakis, Bululawang, serta sejumlah wilayah hukum Polres Malang lainnya.

“Pelaku ini terlibat dalam beberapa laporan curanmor yang berbeda. Setelah kami lakukan pemetaan, keberadaannya terdeteksi di Pasar Wajak dan langsung diamankan,” ujarnya.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Malang Rangkul Ojol Jadi Pelopor Kamseltibcarlantas

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MF mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah mencuri lebih dari satu kendaraan.

“Tersangka mengaku mencuri sepeda motor jenis Honda CRF dan Honda Vario di beberapa lokasi. Saat ini masih kami dalami kemungkinan adanya TKP lain,” tambah AKP Bambang.

Sumber:

Berita Terkait