Dugaan Money Politic di Masa Tenang Pilkada Kota Probolinggo 2024, Ini Respon Paslon dan Bawaslu

Selasa 26-11-2024,06:41 WIB
Reporter : Eko Hardianto
Editor : Muhammad Ridho

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Dugaan praktik money politic, menodai hari pertama, masa tenang Pilkada Kota Probolinggo 2024, Minggu malam 24 November 2024.

Dua orang, masing-masing berinisial IDJ dan IDS, tertangkap warga setelah kepergok bagi-bagi uang dan stiker. Sumber memorandum.co.id menyatakan, IDJ, dan IDS, diamankan warga, di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Saat ditangkap, keduanya masih menyimpan puluhan sisa amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Uang itu disembunyikan di dalam tas punggung, bersama ratusan stiker bergambar paslon nomor urut 03. Yang menarik, meski membagi uang dan stiker bergambar paslon 03, IDJ, dan IDS, mengenakan kaos bergambar paslon nomor urut 04.

BACA JUGA:Kawal Demokrasi di Pilkada dengan Satgas Anti Money Politics

BACA JUGA:Muncul Satgas Anti Money Politic di Pilkada 2024

Demi kepastian hukum, kedua pemuda itu selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Kecamatan Wonoasih. Pengakuan keduanya di Kantor Bawaslu, bagi-bagi money politic atas pengetahuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial TT.  Oknum ASN dimaksud, adalah staf pada Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Probolinggo.

Keributan kecil sempat mewarnai proses penyerahan keduanya di Bawaslu Kecamatan Wonoasih. Sejumlah pendukung paslon 04 yang hadir memastikan peristiwa itu, tersulut emosi. Pasalnya tak seorangpun Komisioner Bawaslu, Kota Probolinggo, segera hadir ke lokasi. Beruntung, keributan segera reda setelah petugas dari Polres Probolinggo Kota, datang. Selanjutnya polisi memboyong IDJ, IDS, dan TT yang hadir belakangan, ke mapolres setempat.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Probolinggo Limpahkan Dugaan Money Politic Zulmi-Rasyid ke Polres Probolinggo Kota

Menyikapi polemik money politic, Bawaslu kemudian menggelar rapat Gakkumdu, pada Senin 25 November 2024, di Polres Probolinggo Kota. Rapat itu digelar tertutup sejak pukul 14.00 WIB  hingga 17.15 WIB. Usai rapat Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menyatakan, belum bisa memberikan kesimpulan.

"Belum bisa kami pastikan karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan ya," ucapnya.

Menurut Johan, ada 30 amplop yang dibawa IDJ dan IDS. Gakkumdu mengamankan sebagai barang bukti.

"Per amplop berisi uang Rp. 100 ribu dengan stiker Paslon Nomor Urut 03," tuturnya.

Dua pemuda tersebut masih berstatus terduga pelaku. Bawaslu juga memeriksa HP serta saksi-saksi.

"Total yang kami periksa ada enam orang," ujarnya.

BACA JUGA:Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Kecam Praktik Money Politik dalam Pilkada 2024

Kategori :