Bawaslu Kabupaten Malang Luncurkan Buku "Semesta Pengawasan Bawaslu"
suasana saat lounching buku SDM ADHOC--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Sabtu 28 Desember 2024, melaunching buku SDM ADHOC. buku yang mengkisahkan perjalanan para Pengawasan Pemilu Serentak 2024, mulai dari tingkat bawah hingga Bawas sendiri.
Dimana isi buku tersebut mengkisahkan pengalaman badan adhoc, yang di rangkum oleh Dr. Zudan Rosyidi,MA dan Moh. Fathoni Hakim,M.Si.
"Buku ini mengkisahkan badan adhoc disetiap wilayah kabupaten Malang, mulai dari pengawasan hingga penindakan," ujar, Kurniansyah Hari Cahyono, koordinator divisi SDMO Bawaslu kabupaten Malang.
BACA JUGA:Relawan GUS Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Malang
Kurniansyah mengungkapkan, bahwa masyarakat masih belum paham bener terhadap tim pengawasan seperti Panwascam. Mereka menganggapnya bahwa mereka itu, hanya sebagainpetugas yang menurunkan alat peraga kampanye (apk).
Padahal keberadaan mereka itu sangat penting, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu. Karena pekerjaan yang dihadapinya tidak mudah dan juga mengandung resiko. Dimana saat menurunkan APK, dia harus berpikir harus dimulai dari mana dan bagaimana biar semuanya aman baik dirinya maupun APKnya.
"Belum lagi nanti mereka akan menghadapi tuntutan jika, pemilihnya tidak menerimakan," kata, Kurniansyah.
Oleh karena itu buku tersebut diberi judul "Semesta Pengawasan Bawaslu" karena kinerja, yang dilakukan Bawaslu terkesan tidak terlihat. Namun keberadaan mereka serta dampaknya, sangat dirasakan dan dilihat seperti penertiban ribuan APK diwilayah kabupaten Malang saat memasuki masa tenang.
Sehingga buku tersebut diharapkan dapat menjadi cerminan, dari hasil pengabdian yang dilakukan badan adhoc pengawasan. Namun demikian kisah perjalanan itu harus, dikumentasikan dan dibukukan. Sepertinyang diungkapkan oleh seorang penulis handal Pramoedya Ananta Toer.
"Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama tidak ditulis maka akan hilangdidalam masyarakat dan sejarah" ucapnya
"Karena tulisan itu merupakan bukti konkrit, yang tidak bisa dipungkiri atau dihilangkan oleh sejarah," imbuh, Abd. Allam Amrullah Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu.
Maka dengan keberadaan buku tersebut nantinya, akan menjadi bukti dalam bercerita pada anak cucu. Bahwa dari sebagian orang telah berbuat bagi negara, melalui pengawasan pelaksanaan Pemilu dibawah naungan Bawaslu Kabupaten Malang. (kid)
Sumber: