JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menjaga stabilitas pemerintahan daerah di tengah dinamika politik yang kian kompleks, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat, resmi melantik Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Arief Tyahyono, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember. Pelantikan ini dilakukan menyusul terjeratnya Sekda sebelumnya, Hadi Sasmito, dalam kasus dugaan korupsi.
Keputusan untuk menunjuk Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda ini diambil guna memastikan kelangsungan roda pemerintahan daerah tetap berjalan dengan baik. Imam Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Hadi Sasmito, namun di sisi lain juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
"Penunjukan Plh Sekda ini merupakan langkah strategis yang kami ambil untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember," ujar Imam Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya, Selasa 12 Nopember 2024.
BACA JUGA:Pemkab Jember Genjot Penurunan Stunting, Monev TPPS Jadi Kunci Penguatan Edukasi di Tingkat Desa
Arief Tyahyono yang sebelumnya telah berpengalaman sebagai Plh Sekda pada periode sebelumnya, diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya. Dengan latar belakangnya yang kuat di bidang perencanaan pembangunan, diharapkan Arief dapat membawa angin segar bagi birokrasi pemerintahan Kabupaten Jember.
"Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah yang telah diberikan. Prioritas utama saya adalah menjaga kondusivitas birokrasi dan memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana," kata Arief Tyahyono saat ditemui usai pelantikan.
Pelantikan Plh Sekda ini tentu saja membawa sejumlah tantangan tersendiri. Selain harus segera beradaptasi dengan dinamika pemerintahan yang baru, Arief juga dihadapkan pada tugas berat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah yang sempat tercoreng oleh kasus korupsi yang melibatkan Sekda sebelumnya.
BACA JUGA:Pemkab Jember Intensifkan Upaya Penurunan Stunting
Di sisi lain, Plh Sekda juga harus segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi berbagai persoalan yang tengah dihadapi Kabupaten Jember, seperti permasalahan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno, menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekda ini bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten Jember akan segera mengajukan usulan kepada Gubernur Jawa Timur untuk pengisian jabatan Sekda secara definitif melalui mekanisme penunjukan Penjabat (Pj) Sekda.
"Proses pengisian jabatan Sekda secara definitif akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga segera ada kepastian hukum terkait dengan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember," ujar Sukowinarno.
BACA JUGA:Pemkab Jember Antisipasi Politik Uang, Hentikan Sementara Bansos Jelang Pilkada
Masyarakat Kabupaten Jember menyambut positif langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengisi kekosongan jabatan Sekda. Mereka berharap Plh Sekda yang baru dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Jember.
"Kami berharap Plh Sekda yang baru dapat bekerja sama dengan baik dengan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Jember yang lebih maju dan sejahtera," ujar salah seorang warga, Budi Santoso.
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa berupa billboard Kabupaten Jember tahun anggaran 2023.