DPRD Gresik Gelar Rapat Tertutup, Minta Klarifikasi Pemkab Soal Polemik SK ASN Palsu
Ketua Komisi I DPRD Gresik M Rizaldi Saputra memberi keterangan kepada awak media usai rapat klarifikasi polemik SK palsu.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – DPRD Gresik menyoroti skandal SK ASN palsu yang terjadi di lingkungan Pemkab Gresik dengan memanggil pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi di Kantor DPRD Gresik, Senin 20 April 2026.
Pihak yang dipanggil dalam rapat tersebut meliputi korban, BKPSDM, Bagian Hukum, hingga Inspektorat Pemkab Gresik guna menjelaskan kronologi permasalahan tersebut.

Mini Kidi Wipes.--
Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra menjelaskan bahwa rapat dilakukan secara tertutup untuk melindungi identitas para korban yang masih terdampak secara psikologis.
"Rapat ini berkaitan dengan korban, siapa saja, dan bagaimana kronologinya. Kami ingin menjaga nama baik dan kondisi psikologis korban agar tidak semakin terbebani," tuturnya.
BACA JUGA:Dominasi Berbagai Cabang, Kafilah Bungah Kembali Juara Umum MTQ Kabupaten Gresik
Selain itu, menurutnya rapat tersebut berlangsung tertutup agar seluruh pihak yang hadir lebih terbuka dalam menjelaskan data-data terkait pemalsuan SK yang ramai diperbincangkan.
"Rapat tertutup ini kami lakukan agar pembahasan bisa lebih terbuka terkait data-data yang dilaporkan, termasuk yang ada di BKPSDM dan Inspektorat," sebutnya.
Terkait hasil rapat tersebut, Komisi I meminta ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gresik melakukan verifikasi dan validasi ulang data ASN yang ada secara berkala.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Sejumlah Nama Terkait Penipuan SK ASN Pemkab Gresik
Pihaknya pun telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum tersebut kepada pihak penyidik di Polres Gresik untuk ditindaklanjuti.
"Terkait kasus ini, sudah dilimpahkan ke Polres Gresik. Kami tadi mengklarifikasi ke BKPSDM banyak hal. Tapi kembali lagi karena proses ada di APH, kita sepenuhnya menyerahkan ke APH untuk investigasi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Nugroho mengaku telah menjelaskan proses terjadinya pemalsuan dokumen tersebut kepada jajaran legislatif.
"Kami sampaikan ke Komisi I bahwa proses adanya pemalsuan dokumen dari awal sampai langkah-langkah apa yang diambil BKPSDM hingga dengan hari ini," tandas Agung.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Sebelumnya, BKPSDM mewakili Pemkab Gresik telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik pada Jumat 10 April 2026 setelah menemukan adanya indikasi tindak pidana.
Sejauh ini tercatat terdapat belasan orang yang diduga menjadi korban penipuan dokumen palsu tersebut dan masih terus dalam proses pendataan lebih lanjut. (rez)
-
Reporter Reporter: –
-
Keyword Pendek
-
Keyword Panjang
-
Caption Foto Caption:
Sumber:






