SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Solusi untuk penggantian tanah Musala Al Muslim - At Taqwa Pegesangan, yang terkena pengadaan tanah pembangunan jalur ganda Kereta Api Wonokromo – Jombang Provinsi Jawa Timur, terus dilakukan.
Bertempat di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kepala Kantor (Kakan) Kartono Agustiyanto, S.T., M.M, melaksanakan rapat koordinasi berkaitan dengan persoalan tersebut, Senin, 4 November 2024.
BACA JUGA:Hadiri Deklarasi Lengkap, Plt Kakantah Kota Surabaya II Optimistis Jatim Lengkap 2026 Dapat Terwujud
Kakan Kartono mengatakan, koordinasi ini bertujuan untuk memberikan solusi terbaik kepada pihak yang berhak atas ganti rugi tanah yang terkena pengadaan tanah untuk jalur kereta tersebut.
"Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini terbentuk kerjasama dalam sinergitas antara instansi terkait juga kepada pihak musala," ujar Kartono, Kamis, 7 November 2024 saat dikonfirmasi ulang.
BACA JUGA:Kantah Kota Surabaya II Diskusikan Tumpang Tindih Pertanahan Bareng BRIN
BACA JUGA:Cegah Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kantah Kota Surabaya I Gelar Sosialisasi
Pada pertemuan itu telah dilakukan sharing teknis tukar ganti rugi dengan tanah bersama Muhammad Yahya, S.Pd.I, MA sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.
Pihak musala Al Muslim - At Taqwa mengikuti kegiatan koordinasi--
Hadir pula perwakilan Nadzir Musala Al Muslim - At Taqwa, serta PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kota Surabaya sebagai instansi yang mebutuhkan tanah dan Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk.
"Mudah-mudahan dengan telah dilakukan rapat koordinasi akan ada jalan keluar, " pungkas Kartono. (mik)