Mobile JKN Jadi Solusi Praktis Urus Administrasi Peserta dengan Mudah dan Cepat
Peserta JKN segmen PBPU, Azizah Yuniarfika --
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu hadir memberikan kemudahan layanan kepada para pesertanya. Salah satunya adalah layanan perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini dirasakan langsung oleh Azizah Yuniarfika (23), peserta JKN dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Azizah merupakan warga asli Blitar yang saat ini tengah bekerja di Kediri. Dirinya mengaku kebutuhan berpindah faskes lantaran tempat tinggalnya kali ini sudah tidak berada di daerah asalnya. Jarak yang jauh membuat dirinya kurang efektif jika harus berobat ke tempat lama.
BACA JUGA:Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak

Mini Kidi--
”Karena saat ini mobilitas saya lebih banyak di Kediri, jadi saya memutuskan untuk berpindah faskesnya. Saya khawatir kalau tiba-tiba sakit dan perlu berobat harus menempuh jarak yang jauh. Maka dari itu segera saya pindahkan supaya akses berobat menjadi lebih dekat dan cepat,” jelas Azizah saat dijumpai di Kediri pada Minggu 30 November 2025.
Azizah mengaku proses perpindahan faskes yang dilakukannya sangat mudah. Layanan daring yang tersedia seperti aplikasi Mobile JKN dan layanan PANDAWA membantu Azizah, sehingga ia tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Nyamiatin Cegah Denda Layanan, Upayakan Kepesertaan JKN Selalu Aktif
”Awalnya saya pikir harus ke kantor cabang kalau untuk mengurus administrasi. Ternyata semua bisa dilakukan secara online. Tinggal buka buka aplikasi Mobile JKN, pilih menu perubahan data peserta, lalu tinggal memilih faskes yang diinginkan. Tidak ada kesulitan sama sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan, melakukan perubahan data melalui aplikasi Mobile JKN sangat membantu bagi orang-orang yang memiliki mobilitas tinggi. Melalui layanan daring, Azizah bisa menghemat waktu dan tenaga menjadi lebih efisien.
”Bagi saya ini sangat memudahkan ya. Jadi saya tidak perlu mengajukan cuti atau izin meninggalkan pekerjaan hanya untuk melakukan perubahan data. Cukup melalui aplikasi, semuanya bisa dilakukan,” tuturnya.
BACA JUGA:Minimalisir Kecurangan, Langkah Nyata Jaga Sustainabilitas JKN
Tidak hanya itu, Azizah juga kerap kali memanfaatkan fitur lain yang ada di aplikasi Mobile JKN. Ia menggunakan kartu digital dan antrean online untuk berobat ke faskes. Azizah mengatakan bahwa kartu digital sangat memudahkannya karena tidak perlu lagi membawa kartu fisik.
Sementara fitur antrean online juga menjadi salah satu layanan favoritnya. Azizah bisa mengambil nomor antrean sebelum datang ke fasilitas kesehatan, sehingga waktu tunggu menjadi lebih singkat dan terjadwal.
”Dulu ketika mau berobat, beberapa kali lupa membawa kartu JKN. Sekarang sudah tidak khawatir lagi, cukup tunjukkan kartu digital yang ada di aplikasi. Antrean online juga sangat membantu. Saya bisa memantau perkiraan waktu pelayanan sehingga tidak harus menunggu lama di faskes,” ungkapnya.
Sumber:



