Dana Desa Jember Dipangkas Lebih dari 60 Persen, DPRD Jember: Kades Dituntut Kreatif
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, --
JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Alokasi Dana Desa (DD) untuk 226 desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipangkas secara signifikan oleh Pemerintah Pusat hingga lebih dari 60 persen.
Pemangkasan besar-besaran ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa 2026.
"Sudah keluar, pagu dana desa 2026 di Kabupaten Jember untuk 226 desa. Betul, rata-rata hanya tinggal Rp 373 juta," ungkap Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Selasa, 6 Januari 2026.
BACA JUGA:Dana Desa Tahap II Terancam Tidak Cair, APDESI Ponorogo Minta Penundaan PMK 81

Mini Kidi--
Menurut Widarto, angka ini merupakan penurunan drastis. Tahun-tahun sebelumnya, setiap desa di Jember bisa mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 1 miliar, bahkan lebih.
Widarto menjelaskan, pemangkasan anggaran ini terjadi karena Pemerintah Pusat mengalihkan sebagian besar Dana Desa untuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Jadi kepala desa tidak lagi menganggarkan dana desa untuk KDMP, tapi langsung dipotong dari pusat. Kementerian Keuangan mengambil porsi duluan untuk kepentingan KDMP," jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Jember ini.
BACA JUGA:Inilah Ajakan Mas Yudha untuk Kepala Desa di Lumajang Terkait Dana Desa
Dengan alokasi yang menyusut tajam, Widarto menilai hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa. Mereka dituntut untuk lebih kreatif dalam merancang program pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Apalagi, kata dia, masih ada program yang peruntukannya telah ditentukan oleh pemerintah pusat, seperti alokasi untuk BLT Dana Desa, serta penanganan perubahan iklim.
"Di saat yang sama, mereka masih harus memfasilitasi musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) desa. Tentu ruang fiskalnya (anggarannya) sangat kecil. Makanya penting ada kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten agar roh Undang-Undang Desa tetap dijalankan," imbuhnya.
BACA JUGA:Inspektorat Situbondo Temukan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Dana Desa
Widarto juga menekankan pentingnya Pemerintah Desa di Jember untuk lebih transparan dalam mengelola sisa anggaran yang ada. Transparansi ini penting agar kepala desa tidak menjadi sasaran kritik masyarakat.
Sumber:

