JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi dan pengangkatan Pimpasa sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi, narkoba, perjudian, dan perdagangan manusia.
BACA JUGA:Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan
"Menteri Agus mengakui keinginan banyak warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri tetapi menekankan perlunya intervensi pemerintah untuk melindungi pekerja migran dari eksploitasi oleh orang-orang yang tidak bermoral" ujarnya, Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi Triwulan III Tahun 2024
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang memimpin apel tersebut menyebutkan, implementasi Desa Binaan Imigrasi dan penetapan Pimpasa merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama Asta Cita Ketujuh yaitu "memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan".
BACA JUGA:Perkuat Pengawasan di Mollo Selatan, Imigrasi Kupang Bentuk Timpora dan Desa Binaan Imigrasi
"Petugas Imigrasi Pembina Desa adalah juga merupakan wujud pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kedelapan, yang menekankan pada pencegahan TPPO dan TPPM. Masyarakat Indonesia berhak untuk berupaya sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka," tutur Menteri Agus
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Candi Rutin Sambangi Desa Binaan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menteri Agus menyebut, termasuk memilih kesempatan bekerja di luar negeri. Namun demikian, Pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi untuk meminimalisasi risiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab dalam proses persiapan dan penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
BACA JUGA:Desa Binaan Imigrasi, Ini Cara Jitu Imigrasi Bandung Tangkal TPPO dan TPPM
Program Pimpasa merupakan salah satu program skala nasional Kementerian Imipas bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah di Indonesia. Fokus dari Desa Binaan Imigrasi adalah mempermudah akses informasi terkait Paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi.
BACA JUGA:Cegah TPPO, Imigrasi Malang Gandeng Desa Binaan dan Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Selain itu, program ini memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya melalui jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural. Hingga saat ini, terdapat total 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Cegah TPPO, Imigrasi Pemalang Resmikan Desa Binaan di Tegal
"Pimpasa juga akan mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system terhadap informasi keimigrasian," lanjutnya.