Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sosialisasi Undang-Undang Etika Berlalu Lintas

Selasa 26-02-2019,15:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Etika Berlalu Lintas kepada para pegawai Depo Pertamina, Jalan Perak Barat, Selasa (26/2). Beberapa anggota satlantas mengimbau kepada pegawai Depo Pertamina agar mereka selalu menaati peraturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan. Selain itu juga selalu menggunakan alat pengamanan saat berkendara. "Sosialisasi etika berlalu lintas ini, disampaikan sebagai upaya untuk menekan tingginya angka kecelakaan dan menekan fatalitas korban kecelakaan," kata Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal. Ayip berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih peduli lagi dengan keselamatan mereka dalam berkendara. (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait