BNN Kabupaten Malang Waspadai Jenis Narkotika Baru Ini

BNN Kabupaten Malang Waspadai Jenis Narkotika Baru Ini

Letkol laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Peredaran narkotika di Kabupaten Malang masih marak. Badan narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, mengajak masyarakat untuk ikut bersama memberantas peredarannya. Salah satunya dengan mengintensifkan kampanye anti narkoba di seluruh lapisan masyarakat pada 2025 nanti. 

"Untuk memberantas sekaligus mencegah peredaran narkoba, tahun 2025 nanti kami akan lebih intensif kampanye narkoba di seluruh lapisan masyarakat. Karena di Kabupaten Malang ada beberapa wilayah rawan peredaran, transaksi serta penyalahgunaan atau konsumsi narkoba," ujar, Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo S.PD.

BACA JUGA:BNN Kabupaten Malang Tes Urine Pengunjung Tempat Karaoke

Hendratmo menjelaskan, beberapa wilayah rawan peredaran narkoba seperti di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Pakis, Dampit, Pagelaran serta Gondanglegi. 

Lalu, daerah rawan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Bululawang, Singosari,  Sumberpucung serta Turen.

"Sedangkan rawan penyalahgunaan atau konsumsi narkoba di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Wajak, Kepanjen serta Gondanglegi," ujarnya. 

"Kalau wilayah kampung narkoba, alhamdulillah Kabupaten Malang masih belum ada. Semoga saja tidak ada dan kami akan gencarkan kampanye anti narkoba ke seluruh masyarakat," sambungnya. 

BACA JUGA:BNN Kabupaten Malang Gencar Sosialisasi

Tidak hanya itu, Hendratmo juga mengatakan ada beberapa jenis narkoba baru yang beredar. Salah satunya yang cukup tren ada tembakau gorila serta kratom. Karenanya ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkotika jenis baru ini. 

Sementara itu, sepanjang tahun 2024, BNN Kabupaten Malang telah merehabilitasi 133 orang. Mereka direhabilitasi di empat lembaga rehab di wilayah Kabupaten Malang.

Yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang berbeda di Kecamatan Lawang, Hayunanto Medical Center (HMC) di Kecamatan Dau, Puskesmas Gondanglegi, dan Klinik BNN Kabupaten Malang.

BACA JUGA:BNN Kabupaten Malang Canangkan Zona Integritas

Dari 133 pecandu yang direhabilitasi itu, 19 orang pecandu barang haram dilakukan rawat jalan, dan 114 orang lainnya harus dilakukan rawat inap.

Rinciannya di RSJ Lawang sebanyak 96 orang dilakukan rehabilitasi. Di HMC Dau ada 18 orang, di Puskesmas Gondanglegi ada enam orang dan di BNN sendiri ada 13 orang.

Sumber: