SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan peradilan. Kali ini, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik Kejagung.
BACA JUGA:Hakim PN Surabaya di-OTT Kejagung, Humas PT: Benar Ada Penangkapan
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiharto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kita melakukan penangkapan tiga hakim di Surabaya,” ujar Windhu dalam keterangannya, Rabu 23 Oktober 2024.
Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo tiba di Kejati Jatim dalam pengawalan ketat petugas.-Agus Supriyadi-
Namun, Windhu masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat ketiga hakim tersebut.
“Terkait detail perkaranya, nanti Kejagung yang akan menjelaskan,” ucap Windhu.
BACA JUGA:3 Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung, Diduga Terkait Kasus Suap
Saat ini, ketiga hakim yang ditangkap telah dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tim penyidik Kejagung akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
BACA JUGA:Ini Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Anak Anggota DPR RI Nonaktif
"Nanti kapuspenkum yang akan memberikan keterangan lengkapnya, " pungkasnya. (gus)