Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024 - 2029, Ini Pesan Pjs Wali Kota Pasuruan

Kamis 10-10-2024,08:17 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan masa jabatan 2024 - 2029. Kegiatan tersebut digelar di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Rabu 9 Oktober 2024.

Pengambilan sumpah disaksikan langsung oleh Pjs Wali Kota Pasuruan, Dr Lilik Pudjiastuti, Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala OPD, dan tokoh masyarakat.

Ada 3 pimpinan DPRD yang diambil sumpah/janji. Pertama, HM. Toyib dari Fraksi Golkar sebagai Ketua. Lalu H. Ismail dari Fraksi PKB dan Gatot Adidoyo dari Fraksi PDI Perjuangan, keduanya sebagai Wakil Ketua. Para pimpinan DPRD Kota Pasuruan ini mengemban amanah untuk masa jabatan 2024 - 2029.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Sorot 12 Perusahaan Bandel Penyumbang Limbah

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dilantik Tanpa PDI-P

Dalam sambutannya, Bu Lilik mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya pimpinan DPRD Kota Pasuruan.

"Dalam momentum yang berbahagia ini, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Pasuruan terpilih masa jabatan 2024 - 2029. Kita berharap kepada pimpinan DPRD Kota Pasuruan yang sudah dilantik ini dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang pada pilar-pilar terutama kebangsaan, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika," ucapnya.

BACA JUGA:7 Laptop dan Mobdin Belum Kembali, DPRD Kota Pasuruan Kejar Pengembalian Aset

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Gus Ipul: Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Ia menambahkan, DPRD hadir dalam memujudkan lembaga perwakilan repsentatif, harmonis dan produktif.

"Lembaga perwakilan repsentatif, harmonis dan produktif akan menciptakan demokrasi di Indonesia menjadi demokrasi yang matang. Nah, DPRD Kota Pasuruan kiranya dapat memperkuat fungsi DPRD itu sendiri, yaitu keputusan membuat peraturan perundang undangan, pengawasan dan penganggaran. Kemudian pimpinan dan anggota DPRD dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dengan kepentingan rakyat,"  tegasnya. (Muh Hidayat)

Kategori :