Killing Me Softly: Urgensi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Psikis dalam Pacaran

Minggu 06-10-2024,20:54 WIB
Reporter : Anis Tiana Pottag, S.H., M.H.,
Editor : Eko Yudiono

Oleh: Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn., M.M.  

CEO & Founder TOP Legal

Kekerasan dalam pacaran (KDP) adalah fenomena yang sering kali tersembunyi di balik dinamika hubungan yang tampaknya normal.

Banyak pasangan memulai hubungan dengan intensitas cinta yang sangat besar. Pada fase love bombing, korban merasa dicintai dan dipuja dengan perhatian yang berlebihan.

Namun, fase awal yang manis ini sering kali berubah drastis. Seiring waktu, pelaku mulai memperlihatkan perilaku manipulatif, mengendalikan pasangan mereka secara perlahan.

BACA JUGA:VAR: Transformasi Teknologi dan Tantangan Keadilan Sepak Bola Indonesia

Korban yang pada awalnya merasa sangat dihargai, akhirnya terjebak dalam hubungan yang penuh dengan tekanan emosional dan kontrol.

Di sinilah fenomena "killing me softly" terjadi. Korban mulai merasakan tekanan psikologis yang perlahan tapi pasti menghancurkan kesehatan mental mereka.

Hubungan yang seharusnya membahagiakan berubah menjadi tempat di mana korban merasa terperangkap dan tidak memiliki jalan keluar. Manipulasi, gaslighting, dan ancaman menjadi bagian dari hubungan tersebut, dan korban mulai mengalami depresi berat yang membuat mereka merasa terisolasi dan tidak berdaya.

Dalam beberapa kasus yang lebih ekstrem, korban bahkan memilih untuk mengakhiri hidupnya sebagai satu-satunya jalan untuk melepaskan diri dari penderitaan yang tak terlihat ini.

Kekerasan psikis sering kali lebih sulit dikenali dibandingkan kekerasan fisik karena tidak ada bekas luka yang tampak. Ini membuat korban sulit mendapatkan dukungan dari orang-orang di sekitarnya, karena dari luar hubungan tersebut tampak baik-baik saja.

Namun, di balik semua itu, korban berada dalam situasi yang sangat menghancurkan, di mana harga diri dan identitas mereka terus-menerus dilemahkan oleh pasangan mereka.

BACA JUGA:Ghosting dan Blokir: Tren Modern Menghindari Tanggung Jawab Hukum di Era Digital

Salah satu contoh kasus yang mencerminkan dinamika ini adalah kisah Risma dan Risky (bukan nama sebenarnya). Risma awalnya merasa sangat beruntung memiliki Risky sebagai pasangannya.

Risky selalu memberikan perhatian penuh, membanjiri Risma dengan kasih sayang, dan membuatnya merasa sangat istimewa. Namun, setelah beberapa bulan, sikap Risky mulai berubah.

Kategori :