SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - KPU Surabaya resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 2.229.244 orang. Mereka dinyatakan secara sah masuk ke dalam DPT dan berhak menggunakan hak pilihnya dalam pilkada yang berlangsung pada 27 November mendatang.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist menyatakan, DPT Pilkada 2024 disahkan dengan dihadiri oleh tim bakal pasangan calon. Baik itu bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya maupun gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
"Tentu juga ada teman-teman Bawaslu Surabaya yang sama-sama meneliti dan mencermati sampai akhir," ujar Naafilah, Minggu, 22 September 2024.
BACA JUGA:Mantan Ketua KPU Surabaya Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji
Adapun rincianya terdiri dari pemilih jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.081.042 orang dan perempuan 1.148.202 orang. Mereka yang tercatat dalam DPT, nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.964 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 31 kecamatan dan 153 kelurahan.
Naafilah menambahkan, sebelum disahkan di tingkat KPU Surabaya, DPT juga sudah diplenokan ditingkat PPK, yang dalam perjalanannya juga memperhatikan saran perbaikan dari panwas kecamatan masing-masing.
Terakhir, dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri perwakilan dari Pemkot Surabaya, TNI, Polri, kejaksaan dan Pemantau Pilkada 2024 tersebut berlangsung lancar.
BACA JUGA:KPU Surabaya Pilih Tunda Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Eri-Armuji
Jumlah DPT yang dibacakan oleh masing-masing PPK juga tidak ada kejadian yang signifikan. Hanya sebatas masukan, sekaligus croscek dari Bawaslu Surabaya.
"DPT sudah ditetapkan. Harapannya yang sudah terdaftar, jangan lupa datang ke TPS," terangnya.
Selanjutnya, DPT Pilkada 2024 Surabaya akan dibacakan dan diserahkan dalam rapat pleno KPU Jawa Timur. (bin)