Santoso sendiri telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Pemkab Tulungagung dan diteruskan ke BKN maupun Kemendagri, sebelum pendaftarannya ke KPU Tulungagung pada 29 Agustus 2024 lalu.
Selain Santoso dan Didik, nama lain yang tengah memproses pengunduran diri adalah Ahmad Baharudin.
Ahmad Baharudin telah mengajukan surat pengunduran dirinya dari jabatannya saat ini, yakni anggota DPRD Tulungagung dari Partai Gerindra yang baru dilantik pada 26 Agustus 2024 lalu.
Surat pengunduran diri diserahkan Ahmad Baharudin kepada Sekretaris DPRD Tulungagung guna proses lebih lanjut. (fir/fai)