Resmi Jadi ASN, 1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu

Resmi Jadi ASN, 1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Batu, Nurochman saat foto bersama pegawai penerima SK--

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.233 orang pegawai. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batu, Nurochman, di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa 16 Desember 2025.

Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.

BACA JUGA:Pemkot Batu Gelar FGD Road to Hakordia 2025


Mini Kidi--

Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini menandai perubahan status penerima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga sikap dan perilaku sebagai abdi negara.

“Dengan diterimanya SK ini, Bapak dan Ibu resmi berstatus ASN. Konsekuensinya adalah terikat dengan seluruh aturan ASN, termasuk dalam bersikap di ruang publik maupun media sosial,” tegas Soni Sultana.

BACA JUGA:Pemkot Batu Dorong Pemulihan Produksi Apel di Desa Tulungrejo

Ia menekankan bahwa profesionalisme ASN diukur dari tanggung jawab, kedisiplinan, dan hasil kerja. Masa perjanjian kerja akan sangat bergantung pada evaluasi kinerja yang dilakukan oleh instansi terkait.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di Pemkot Batu. Ia menyebut penyerahan SK ini sebagai langkah penting dalam menata tata kelola pemerintahan yang baik.

“Terbitnya SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memberikan kepastian status kepegawaian. Pengabdian panjenengan semua sesungguhnya adalah untuk masyarakat Kota Batu," kata Nurochman.

BACA JUGA:Pembinaan Juru Parkir, Pemkot Batu Tegaskan Layanan Tertib dan Humanis

Ia juga berpesan agar kepastian status ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. “Jangan sampai setelah menerima SK justru menjadi santai atau menurun kinerjanya. Justru harus semakin total dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Batu berharap penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.(nik)

Sumber: