Disperindag Sidak SPBU, Belum Ada Kecurangan Jelang Nataru 2026

Disperindag Sidak SPBU, Belum Ada Kecurangan Jelang Nataru 2026

Petugas metrologi saat melakukan cek alat ukur SPBU--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PASURUAN gencar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. 

Sidak ini bertujuan utama untuk menjamin perlindungan konsumen dari potensi kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat


Mini Kidi--

Sidak yang digelar pada Jumat 12 Desember 2025, ini menyasar beberapa SPBU di wilayah strategis, termasuk Kecamatan Pohjentrek, Kejayan, Wonorejo, dan Kraton.

Plt Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Pasuruan, Deddy Irawan, menjelaskan bahwa fokus utama sidak adalah melakukan pengecekan tera ulang pada setiap alat ukur SPBU.

"Kita cek BBM di alat standar bejana ukur untuk mengetahui volume BBM yang dijual sesuai ketentuan atau tidak, ini dalam rangka untuk menjamin perlindungan konsumen dan tertib ukur sehingga tidak merugikan masyaraka," jelas Deddy Irawan pada Minggu 14 Desember 2025. 

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Normalisasi 20 Titik Sungai

Deddy Irawan memaparkan, kegiatan sidak telah dimulai sejak Senin 8 Desember 2025 dengan menargetkan total 43 SPBU di seluruh wilayah Pasuruan. 

Namun, SPBU yang berada di sepanjang jalur mudik menjadi prioritas, sesuai dengan arahan dari Direktorat Metrologi.

"Kalau jumlah SPBU ada 43 tempat. Tapi memang prioritas di jalur mudik yang banyak dilalui kendaraan dari berbagai wilayah," imbuhnya.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Pasuruan Percepat Pembahasan 32 Raperda dalam Propemperda 2026

Dari hasil sementara inspeksi di beberapa lokasi, Deddy memastikan bahwa semua SPBU telah sesuai dengan ketentuan. 

Hasil pengukuran volume dan penunjukan angka pada nozzle (selang pengisian) menunjukkan kesesuaian.

Sumber: