Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Komitmen Selesaikan Tunggakan

Senin 05-08-2024,14:32 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - Wujud kepedulian terhadap pelayanan masyarakat, khususnya di bidang pertanahan terus dilakukan jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya II tanpa terkecuali. 

Seperti dalam agenda rapat monitoring dan evaluasi (monev) pada Senin, 5 Agustus 2024 tadi. Dalam rapat Monev ditekankan untuk tidak terjadi tunggakan yang bisa menurunkan prestasi kinerja kantor. 

"Sesuai kesepakatan monev sebelumnya, bahwa 7 Layanan Prioritas harus dituntaskan di hari pertama atau hari yang sama agar tidak terjadi tunggakan yang bisa menurunkan prestasi kinerja Kantor Pertanahn Kota Surabaya II," ujar Kuntarto, Kasi PHP (Penetapan Hal dan Pendaftaran) Kantor Pertanahn Kota Surabaya II ini, mewakili Plt Kepala Kantor Budi Hartanto. 

BACA JUGA:Ambil Sumpah Panitia PTSL, Kantah Surabaya II Komitmen Beri Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

Dalam rapat monev, masih kata Kuntarto, selain tidak memunculkan tunggakan, juga ditekankan percepatan pengerjaan target tambahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.

"Selain itu, dalam monitoring dan evaluasi rutin mingguan ini, kami juga menekankan tentang percepatan Program 7 Prioritas Utama dari Bapak Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur," sambung Kuntarto didampingi Plt Kasubbag Tata Usaha (TU), Mochammad Fatchurrochim. 

Ia kembali mengingatkan, jika percepatan untuk 7 Layanan Priorityas Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ya g di maksud antara lain Pendaftaran SK, Peralihan Hak, Perubahan Hak, Roya, Pengecekan, SKPT dan Haktanggungan.(mik)

Kategori :