selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat

Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat

Pelayanan Kantor Pertanahan kepada masyarakat tetap berlangsung saat hari libur.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan sejumlah Kantor Pertanahan tetap membuka layanan terbatas bagi masyarakat selama masa cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat 13 Maret 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meski berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan program PELATARAN atau Pelayanan Tanah Akhir Pekan tetap memberikan layanan pada beberapa tanggal selama libur Idulfitri.

BACA JUGA:Wamen ATR Ossy Dermawan Tegaskan Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Ubah Dokumen Kertas

"Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026," ujarnya.

Menurutnya, Kantor Pertanahan yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap membuka pelayanan selama masa tersebut.


Gempur Rokok Ilegal.--

Sementara itu, Kantor Pertanahan di daerah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan layanan masyarakat di wilayah masing-masing.

"Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik," lanjutnya.

Layanan pertanahan terbatas tersebut direncanakan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Dalu Agung Darmawan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal selama masa libur berlangsung.

"Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing," tuturnya.

Dalu Agung Darmawan menambahkan Kantor Pertanahan yang membuka layanan terbatas bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi kepada masyarakat.

"Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia," pungkasnya.

Selama masa libur tersebut masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan seperti informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa. 

Sumber:

Berita Terkait