Kantah Gresik Sabet Penghargaan Nasional, Rarif Setiawan: Bukti Nyata Pelayanan Makin Bersih dan Profesional
Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Rarif Setiawan (dua dari kanan) menunjukkan penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Jatim.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID — Komitmen memperbaiki layanan publik tak sekadar slogan. Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sukses membuktikannya dengan meraih penghargaan dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 berdasarkan audit Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan, Kamis, 9 April 2026, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H.
BACA JUGA: Minimalisir Sengketa, Pemkab Gresik dan BPN Gencarkan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Mini Kidi Wipes.--
Dalam pernyataannya, Rarif menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran serta komitmen kuat dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh pegawai. Kami terus berupaya memastikan setiap layanan pertanahan berjalan transparan, cepat, dan bebas dari praktik maladministrasi. Ini juga menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Ia menambahkan, penghargaan dari Ombudsman RI bukan sekadar prestasi seremonial, melainkan tolok ukur penting dalam menjaga integritas institusi.
“Ini bukan garis akhir, tetapi justru menjadi pemacu bagi kami untuk terus berinovasi. Kami ingin menghadirkan layanan pertanahan yang semakin mudah diakses, berbasis digital, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” lanjut Rarif.
BACA JUGA:Kabel Udara di Gresik Direlokasi ke Bawah Tanah, DPRD: Bisa Menambah PAD
Penilaian Ombudsman RI sendiri mencakup berbagai indikator ketat, mulai dari standar pelayanan, kompetensi petugas, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. Hasil ini menempatkan Kantor Pertanahan Gresik sebagai salah satu unit layanan dengan kualitas pelayanan publik yang semakin prima.
BACA JUGA:Lansia Kedamean Gugat Pengembang Terkait Jual Beli Tanah di PN Gresik
Sejalan dengan itu, Kantor Pertanahan Gresik juga terus mendorong berbagai inovasi, seperti optimalisasi layanan elektronik, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta penguatan kanal pengaduan berbasis digital.
“Ke depan, kami berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Tujuannya jelas, memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.
Sumber:







