Minimalisir Sengketa, Pemkab Gresik dan BPN Gencarkan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Pemkab Gresik bersama BPN Jawa Timur melakukan pemasangan patok lahan di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, dalam rangka program GEMAPATAS untuk mencegah sengketa tanah.-Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemasangan patok atau tanda batas tanah di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Senin 10 November 2025.
BACA JUGA:Kabag TU Kanwil BPN Jatim Monev di Gresik, Dorong Percepatan Sertipikasi BMN dan Penyerapan Anggaran
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dicanangkan BPN Jawa Timur dan digelar serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Selain pemasangan patok, acara juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat wakaf dan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) milik pemerintah daerah.

Mini Kidi--
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengatakan bahwa GEMAPATAS tidak sekadar kegiatan mematok tanah, namun menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil BPN Jatim Rapat Zoom dengan Seluruh Kantah, Bahas Capaian Indeks Nilai Strategi Komunikasi
“Melalui patok yang kokoh berdiri, kita menegaskan hak, tanggung jawab, dan batas kepemilikan yang sah di mata hukum,” ujarnya.
BACA JUGA:Kakanwil BPN Jatim dan Kemensetneg Bahas Tindak Lanjut Aduan Pertanahan Secara Komprehensif
Menurut Alif, kepastian hukum atas tanah sangat penting untuk mencegah timbulnya sengketa sosial, penyerobotan lahan, maupun tumpang tindih kepemilikan akibat ketidakjelasan batas tanah.
BACA JUGA:Laksanakan Pembinaan Terkait Pencapaian PSN, Kepala Kanwil BPN Jatim Kumpulkan Seluruh Jajaran
“Selain mencegah sengketa, langkah ini juga untuk mempercepat pendaftaran tanah melalui program PTSL sebagai bagian dari target Gresik Lengkap, Jawa Timur Lengkap, dan Indonesia Lengkap,” tegasnya.
BACA JUGA:Kanwil BPN Jatim Kukuhkan 55 Surveyor Berlisensi untuk Perkuat SDM Survei dan Pemetaan
Ia menambahkan, capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Gresik terus menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Sumber:



