iklan bhayangkara2

Tim Gabungan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Jiwan dan Manguharjo Madiun

Tim Gabungan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Jiwan dan Manguharjo Madiun

Ilustrasi--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim gabungan dari BPH Migas, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM, Baintelkam Polri, dan Polres Madiun Kota membongkar dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di dua lokasi gudang di wilayah Madiun, Jumat (24/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan ribuan liter solar subsidi, ratusan galon penampung, kendaraan operasional yang telah dimodifikasi, hingga truk tangki yang diduga digunakan dalam rantai distribusi ilegal.

BACA JUGA:Dua Pekerja Divonis 1 Tahun, Pemilik 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo Masih Buron


Gempur Rokok Illegal--

Di lokasi pertama, kawasan Jiwan, petugas menyita 51 galon berisi sekitar 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu unit mobil boks dengan tangki modifikasi, satu unit kendaraan pengangkut berisi 66 galon atau sekitar 990 liter solar subsidi, serta sejumlah peralatan seperti mesin pompa, selang, drum, dan ember.

Sementara itu, di gudang kedua yang berada di kawasan Manguharjo, tim gabungan mengamankan tiga unit truk tangki BBM. Salah satunya diketahui membawa sekitar 8.000 liter solar subsidi dengan tulisan PT TJE pada badan tangki.

BACA JUGA:Salah Gunakan 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo, Dua Pekerja Dituntut 3,5 Tahun

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengumpulkan solar subsidi dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan boks yang telah dimodifikasi. BBM tersebut kemudian ditampung di gudang Jiwan sebelum dipindahkan ke truk tangki. Selanjutnya, solar dibawa ke gudang Manguharjo untuk dialihkan ke truk tangki bertuliskan PT TJE yang diduga akan didistribusikan ke sektor industri.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dikonfirmasi Memorandum membenarkan adanya pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Namun, ia menyebut proses penyelidikan masih berlangsung dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan bersama tim ahli.

"Masih tahap pemeriksaan bersama ahli mas ya," tulis Wiwin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Teuku Umar Jember

Menurutnya, perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, mengungkap konstruksi perkara, serta memastikan alur distribusi BBM subsidi tersebut.

"Nanti akan di-release mas ya," ujarnya.

BACA JUGA:Terdakwa Penyelewengan 40 Ton Solar Subsidi di Situbondo Terancam 9 Tahun Penjara

Sumber: