SURABAYA, MEMORANDUM - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur tak memungkiri banyak anak-anak yang menderita penyakit gagal ginjal dan diabetes akibat mengkonsumsi minuman bermanis dalam kemasan (MBDK).
M Said Sutomo, ketua YLPK Jatim mengatakan, pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengendalikan MBDK. Caranya yakni, dengan memberlakukan cukai MBDK.
“Pemberlakuan cukai MBDK ini sebagai upaya kontrol terhadap minuman berpemanis dalam kemasan yang terbukti memberikan dampak negatif, khususnya pada anak-anak,” kata Said, Jumat, 17 Mei 2024.
BACA JUGA:Pria di Gresik Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Pamit ke Orang Tua Ajak Korban Selawatan
Said menjelaskan, pada awal 2024 pihaknya bersama YLKI telah mengadakan sosialisasi waspada dan mengingatkan kepada konsumen, dalam hal ini orang tua dan anak-anak agar berhati-hati dalam mengkonsumsi MBDK.
Sebab dalam dua tahun terakhir ini banyak ditemukan anak-anak yang suka mengkonsumsi MBDK tersebut menderita sakit diabetes, gagal ginjal, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Jurnalis Malang Raya Beraksi Tolak Revisi RUU Penyiaran
“Dari hasil seminar tersebut kemudian para ibu-ibu merekomendasikan kepada pemerintah agar mengeluarkan kebijakan penerapan cukai penjualan terhadap produk-produk MBDK. Hal ini supaya para orang tua punya alasan untuk mencegah sekaligus mengurangi kesukaan anak-anak mengkonsumsi MBDK,” papar Said.
Menurutnya, sekarang ini yang tersisa adalah bagaimana pemerintah dapat mewujudkan hal tersebut segera. Terlebih semakin mendalamnya kesadaran terhadap dampak negatif MBDK bagi kesehatan generasi muda membuat pemberlakuan cukai ini menjadi semakin mendesak.
BACA JUGA:Polda Jatim Amankan 7 Orang dalam Pesta Pil Ekstasi, Seorang Oknum ASN
“Nah, saat ini apakah sudah efektif atau tidak peranannya pemerintah dalam melindungi rakyatnya sebagai konsumen yang wajib dilindungi. Hal ini sebagaimana amanah pembukaan UUD 1945 di alinea keempat bahwa pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkas Said. (*)