Bapenda Kota Madiun Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor
Bapenda Kota Madiun mensosialisasikan opsen PKB dan opsen BBNKB di Gedung Diklat--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menggelar sosialisasi optimalisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Diklat Kota Madiun, Kamis 19 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat. sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi.
Dalam sambutannya, Maidi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Menurutnya, pajak daerah, termasuk PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:SPPT PBB-P2 Mulai Didistribusikan, Bapenda Optimistis Target Tercapai

Mini Kidi--
"Pajak kendaraan bermotor ini kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur lainnya. Jadi kalau masyarakat taat pajak, manfaatnya akan kembali ke kita semua," ujar Maidi.
“Hak dari pada negara harus kita serahkan. Nanti juga kembali ke masyarakat,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto juga memaparkan beberapa kebijakan baru terkait pengelolaan opsen PKB dan opsen BBNKB serta kemudahan layanan yang diberikan kepada wajib pajak. Salah satunya dengan menghadirkan sistem pembayaran pajak secara digital untuk mempermudah proses administrasi dan mengurangi antrean di kantor pelayanan.
BACA JUGA:Dikejar Setoran Pajak, Bapenda Kota Madiun Mulai Keliling Jemput Bola
"Kami terus berupaya meningkatkan layanan agar masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajibannya. Dengan optimalisasi pendapatan pajak ini, diharapkan PAD Kota Madiun terus meningkat dan pembangunan bisa berjalan lebih maksimal," terangnya.
Hingga kini, lanjut Jariyanto, peran serta masyarakat Kota Madiun dalam membayar pajak tersebut cukup baik. Terbukti, sejak diberlakukan mulai bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Juni tercatat 47 persen telah menyelesaikan kewajiban membayar pajak. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dapat semakin meningkat.
Pun, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Madiun untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Pemkot Madiun Borong 7 Penghargaan Top BUMD Award 2025
“Harapannya dengan sosialisasi ini dapat menginformasikan kepada warga masyarakat melalui tokoh masyarakat seperti Ketua RW seluruh Kota Madiun terkait opsen pajak,” jelasnya.(adv)
Sumber:

