Simpanan Anggota Macet, Bupati Jombang Minta Seluruh Aset KPRI Sejahtera Diappraisal

Simpanan Anggota Macet, Bupati Jombang Minta Seluruh Aset KPRI Sejahtera Diappraisal

Bupati Jombang Warsubi memberikan keterangan terkait appraisal aset KPRI Sejahtera.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati Jombang, Warsubi, meminta seluruh aset Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera diappraisal setelah simpanan anggota tak kunjung dapat dicairkan. Tindakan ini sebagai upaya mengetahui kondisi keuangan koperasi secara menyeluruh

Pemerintah Kabupaten Jombang telah memanggil seluruh jajaran pengurus KPRI Sejahtera, mulai dari pengawas hingga ketua koperasi, untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang membuat simpanan anggota belum dapat dicairkan.

"Hasil penjelasan dari pengurus menyebutkan bahwa uang di koperasi sudah tidak ada," ujar Warsubi, Kamis 30 Juli 2026.

KPRI Sejahtera memiliki lebih dari 300 anggota dengan nilai simpanan yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:Kasus KPRI Sejahtera Jombang Masuk Penyelidikan, Polisi Dalami Dana Simpanan Rp 124 Miliar


Gempur Rokok Illegal--

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Jombang meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) segera melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi guna mengetahui kondisi keuangan secara menyeluruh.

Menurut Warsubi, pengurus menjelaskan bahwa dana anggota tidak lagi tersimpan dalam bentuk kas, melainkan telah dialihkan menjadi berbagai aset. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jombang meminta seluruh aset tersebut dinilai kembali oleh tim independen.

"Karena informasi dari pengurus uang koperasi itu dikelola menjadi aset, maka kami minta dilakukan appraisal agar diketahui nilai aset yang sebenarnya," katanya.

Ia mengakui belum mengetahui secara pasti jumlah maupun nilai aset yang dimiliki koperasi. Pasalnya, sebagian aset dibeli sejak bertahun-tahun lalu sehingga nilai saat ini perlu dihitung kembali melalui appraisal.

"Saya belum tahu detail jumlah asetnya. Ada yang dibeli sudah lama sekali, sehingga perlu dilakukan penilaian ulang," imbuhnya.

BACA JUGA:KPRI Sejahtera Jombang Bermasalah, Bupati Warsubi Didesak Perintahkan Audit Menyeluruh

Selain itu, Warsubi juga menyinggung pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Sejahtera pada Januari 2025 yang sempat dihadirinya. Dalam forum tersebut, laporan yang diterima menunjukkan kondisi koperasi masih dalam keadaan sehat.

"Saat RAT kami menerima laporan bahwa pengelolaan koperasi berjalan sehat. Yang dilaporkan adalah pengelolaan koperasinya, sementara unit-unit usaha di dalamnya yang menjalankan bisnis tidak melaporkan persoalan seperti yang kini muncul," jelasnya.

Sementara itu, terkait dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana anggota, Warsubi menegaskan pemerintah daerah akan menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Kalau nantinya memang masuk ranah pidana, tentu kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya," tegasnya. (war)

 
 
 

Sumber:

Berita Terkait