Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Satlantas Tanjung Perak Surabaya Tindak Pelanggar Rambu Jam Larangan

Satlantas Tanjung Perak Surabaya Tindak Pelanggar Rambu Jam Larangan

Petugas melakukan pengaturan lalu lintas saat penindakan pelanggar rambu jam larangan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menindak pelanggar rambu jam larangan di jalur rawan kemacetan Surabaya melalui patroli dan penertiban di Jalan Kalianak serta Traffic Light Karang Tembok, Senin 4 Mei 2026.

Selain itu, kegiatan yang dimulai pukul 08.00 tersebut dipimpin KBO Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan melibatkan sejumlah personel lapangan.


Mini Kidi Wipes.--

Menurutnya, Jalan Kalianak dan Traffic Light Karang Tembok menjadi fokus pengawasan karena memiliki mobilitas tinggi dan rawan kecelakaan.

"Fokus utama kami adalah melakukan penindakan terhadap pengemudi yang nekat melanggar rambu larangan operasional. Hal ini penting untuk mencegah kepadatan berlebih yang berpotensi menyebabkan kemacetan panjang maupun kecelakaan," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 277 Personel Kawal Jalur May Day 2026

Selain itu, petugas memberikan tiga teguran kepada pengemudi di kawasan Jalan Kalianak.

Sementara itu, satu unit truk trailer dipaksa putar balik karena terbukti melanggar ketentuan jam operasional.

Di Traffic Light Karang Tembok, petugas melayangkan dua teguran kepada pengemudi truk yang juga diarahkan putar balik demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Sinergi Masyarakat dalam Apel Sabuk Kamtibmas Polda Jatim

Ia menambahkan, selain penindakan petugas juga memberikan imbauan langsung kepada sopir agar lebih disiplin terhadap aturan lalu lintas.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

"Kegiatan ini adalah bagian dari langkah rutin, baik preventif maupun represif, untuk menekan angka pelanggaran di kawasan dengan mobilitas tinggi. Kami ingin memastikan mobilitas masyarakat tetap aman dan tertib," tutup Iptu Suroto. (alf)

Sumber: