Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Polsek Sukomanunggal Tertibkan Jukir Liar dan Pak Ogah, Empat Orang Diamankan

Polsek Sukomanunggal Tertibkan Jukir Liar dan Pak Ogah, Empat Orang Diamankan

Petugas amankan empat pelaku jukir liar dan Pak Ogah di Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polsek Sukomanunggal tertibkan jukir liar dan Pak Ogah  di Jalan Sukomanunggal, Rabu 6 Mei 2026.

Operasi yang dimulai pukul 11.00 WIB menyasar titik rawan kemacetan dan lokasi yang sering dikeluhkan masyarakat terkait pungutan liar.

Petugas menemukan empat orang yang melakukan penarikan parkir tanpa izin resmi serta pengaturan arus lalu lintas secara ilegal.

BACA JUGA:Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Tertibkan Fasum di Kalirungkut


Mini Kidi Wipes.--

Selain itu, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pendataan dan proses hukum berupa sidang tindak pidana ringan.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar, S.H., M.H. menegaskan penertiban ini merupakan respons atas laporan masyarakat.

"Kami menerima banyak keluhan terkait jukir liar dan Pak Ogah yang memicu kemacetan dan melakukan pungutan tidak sesuai aturan. Karena itu kami lakukan tindakan tegas namun humanis," ujarnya.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Ia menambahkan langkah tersebut bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku.

"Keempat orang tersebut kami serahkan ke Polrestabes Surabaya untuk pendataan dan sidang tipiring. Kami berkomitmen menjaga ketertiban agar masyarakat merasa aman dan nyaman," pungkasnya. (mtr)

 
 

Sumber: