Takut Dipolisikan, Eks Camat Pakal Minta Waktu hingga 13 Mei untuk Kembalikan Uang ke Korban
ilustrasi penipuan--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Eks Camat Pakal, DSK, meminta waktu hingga 13 Mei untuk mengembalikan uang korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai setelah didesak akan dilaporkan ke polisi.
Hal tersebut diungkapkan Cholifah, ibu dari Advan, salah satu korban, Rabu 6 Mei 2026.
Cholifah mengatakan yang bersangkutan menghubunginya melalui telepon pada Senin 4 Mei 2026 siang.
"Kemarin sekitar jam 11 siang dia telepon. Intinya dia minta jangan dilaporkan dulu. Dia janji mau bayar batasnya sampai tanggal 13 Mei," ujar Cholifah.
BACA JUGA:Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Camat Pakal Surabaya Segera Lapor

Mini Kidi Wipes.--
Cholifah menegaskan menolak pembayaran secara angsuran dan meminta uangnya dikembalikan utuh sebesar Rp 25 juta.
"Saya enggak mau dicicil, saya minta semuanya. Uang saya Rp 25 juta harus balik utuh. Dia bilang akan mengusahakan. Sepertinya dia memang takut kalau saya benar-benar lapor ke Polrestabes," tambahnya.
Ia mengaku selama ini kesulitan menghubungi yang bersangkutan.
Jika tidak ada kejelasan, Cholifah berencana kembali mendatangi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebelum melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
"Kalau langsung diproses polisi, saya takut uangnya malah hilang tidak kembali. Makanya saya ke Pak Armuji dulu. Saya ingin tahu tanggapannya karena ini sudah ketiga kalinya saya mengadu tapi belum ada hasil," jelasnya. (yat)
Sumber:









