Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Jember, Andriana Ayu.--
​JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Program ambisius Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember berujung polemik panas. Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dijatuhi sanksi pembekuan (suspensi) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menu takjil Ramadan yang dibagikan viral dan memicu amarah publik di media sosial.
​Menu yang seharusnya menjadi penopang gizi siswa, justru tampil memprihatinkan. Foto-foto yang beredar memperlihatkan paket berisi kue apem, susu kotak, dan kacang—sebuah sajian yang dianggap jauh dari standar anggaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Dugaan adanya "penyunatan" anggaran pun mencuat ke permukaan.
BACA JUGA:Konten Flexing Pegawai SPPG Pamer iPhone dan Shopping Bareng Selingkuhan Lukai Hati Warga Jember

Mini Kidi Wipes.--
​“SPPG yang terkena suspensi berada di Balung Kulon, Mojosari Puger, dan Curahnongko Tempurejo. Mereka disuspensi selama satu minggu sebagai langkah tegas,” ungkap Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Jember, Andriana Ayu, Rabu 4 Maret 2026.
Sorotan tajam masyarakat berfokus pada ketimpangan antara nilai kontrak dan realitas di lapangan. Masyarakat menilai isi paket tersebut tak masuk akal untuk anggaran nasional yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Pamenwas Polres Ngawi Cek SPPG Polri, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Bahan Makanan Terjaga
​“Melihat kuantitasnya yang hanya tiga atau empat item, masyarakat langsung berasumsi bahwa anggaran sengaja dikurangi,” lanjut Andriana.
​Meski isu pemotongan anggaran berembus kencang, Andriana berdalih bahwa sistem pembayaran bersifat at cost. "Artinya, jika belanja habis Rp7.900, maka dibayar sesuai invoice, bukan dipukul rata Rp8.000," tegasnya. Ia juga menuding lonjakan harga susu di pasar sebagai pemicu rusaknya persepsi publik. "Harga susu sekarang bisa Rp4.000 sampai Rp5.000, tapi masyarakat mengira masih Rp2.000. Akhirnya muncul sentimen negatif."

Gempur Rokok Illegal--
Sementara itu, Satgas MBG Jember tampak enggan terseret lebih jauh dalam urusan sanksi. Akhmad Helmi Luqman, perwakilan Satgas, menegaskan bahwa wewenang eksekusi berada sepenuhnya di tangan pusat.
​“Kami hanya di level percepatan dan pengendalian kualitas. Keputusan sanksi mutlak otoritas BGN,” cetus Helmi.
BACA JUGA:SPPG Gayungan Fokus Hadirkan MBG Berkualitas, Pastikan Gizi Sesuai Standar
​Namun, drama ini justru membuka "kotak pandora" baru. Selain masalah menu, terungkap bahwa mayoritas dapur penyedia ternyata belum memenuhi standar keamanan pangan. Tercatat ada sekitar 50 SPPG di Jember yang nekat beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sumber:




