umrah expo

Proyek Jembatan Kesenian Molor, Kontraktor Minta Tambahan Waktu, Komisi C Rekomendasikan Putus Kontrak

Proyek Jembatan Kesenian Molor, Kontraktor Minta Tambahan Waktu, Komisi C Rekomendasikan Putus Kontrak

Komisi C saat meninjau proyek Jembatan Kesenian.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Proyek pembangunan jembatan gedung kesenian dengan nilai pagu Rp1,83 miliar kembali menjadi sorotan setelah progres fisiknya mengalami keterlambatan.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, mengungkapkan bahwa realisasi pekerjaan meleset sekitar 7 persen dari target.

BACA JUGA:Proyek Jembatan Gedung Kesenian Jombang Molor 5 Persen


Mini Kidi--

Edy menjelaskan, progres pekerjaan hingga pekan lalu baru mencapai 59 persen, sementara seharusnya sudah berada di angka 66,8 persen. Saat ini, kegiatan difokuskan pada pemasangan baja profil Wide Flange (WF) yang menjadi komponen utama struktur jembatan.

Menurutnya, pihak pelaksana proyek telah mengajukan permohonan tambahan waktu pengerjaan selama 7 hingga 10 hari. Namun, Dinas PUPR belum dapat langsung memberikan keputusan. “Kami masih mempelajari dokumen pengajuan mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:Progres Tertinggal 6 Persen, Proyek Jembatan Gedung Kesenian Jombang Terhenti

Pelaksana proyek berdalih bahwa sejumlah kegiatan di area gedung kesenian membuat mereka tidak bisa bekerja optimal sehingga terjadi keterlambatan. Meski demikian, Edy menegaskan keputusan final terkait permohonan perpanjangan baru bisa diambil minggu depan.

Ia menambahkan, opsi memberikan tambahan waktu sangat terbatas mengingat kontrak pekerjaan berakhir pada 24 Desember. “Kalaupun diberikan perpanjangan, tidak mungkin sampai 10 hari karena sudah melewati tahun,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, mendesak pengerjaan proyek jembatan gedung kesenian senilai Rp1,8 miliar dituntaskan tepat waktu. Ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersikap lebih tegas agar pelaksana proyek tidak mengulur waktu dan benar-benar mengejar target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Jembatan Gedung Kesenian yang Dipastikan Molor

Mas’ud menegaskan proyek ini dibiayai APBD murni, sehingga memiliki ruang waktu yang lebih panjang sejak awal. Kondisi tersebut membuat alasan keterlambatan dinilai tidak masuk akal. Ia menambahkan Komisi C menolak segala bentuk perpanjangan waktu pengerjaan. Jika progres tetap tidak sesuai harapan, pihaknya siap mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak.

Menurutnya, masalah dalam proyek ini tidak hanya muncul pada tahap pelaksanaan, tetapi sudah terlihat sejak perencanaan yang dianggap keliru. Karena itu, ia menilai tanggung jawab tidak boleh dibebankan kepada kontraktor saja. Konsultan pengawas juga harus ikut menanggung konsekuensi atas kelalaian dalam mengawal proyek.

“Konsultan pengawas juga harus bertanggung jawab. Paling tidak masuk daftar hitam, agar tidak lagi bisa mengerjakan proyek pemerintah, bukan hanya di Jombang , tetapi juga di daerah lain,” tegasnya.(wan/war)

Sumber:

Berita Terkait