umrah expo

5.879 Warga Kota Madiun Terima BLTS Kesra 2025, Wali Kota Ingatkan Larangan Penyalahgunaan Bantuan

5.879 Warga Kota Madiun Terima BLTS Kesra 2025, Wali Kota Ingatkan Larangan Penyalahgunaan Bantuan

Wali Kota Madiun Maidi menyalurkan BLTS Kesra 2025 kepada KPM di Kota Madiun.--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 5.879 warga Kota Madiun menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat tahun 2025, Senin 24 November 2025.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).


Mini Kidi--

Setiap KPM menerima Rp 300 ribu per bulan, namun pencairan dilakukan per triwulan sehingga mereka menerima Rp 900 ribu sekaligus.

“Kita cairkan semua, salah satunya untuk menyambut Natal dan Tahun Baru. Masyarakat hari ini kita didik jangan sampai bantuan disalahgunakan,” ujar Maidi usai penyerahan BLTS di Kantor Kelurahan Taman.

BACA JUGA:Kampung Kendali PTM Diluncurkan, Kota Madiun Genjot Pengendalian Diabetes dan Hipertensi

Maidi menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan indikator Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya penurunan angka kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Indikator pertama menurunkan angka kemiskinan. Kedua, jangan sampai sandang-pangan kesulitan. Itu tidak boleh,” tegasnya.

BACA JUGA:Cegah Kanker Serviks, Dinkes-PPKB Kota Madiun Gelar Skrining HPV DNA Gratis

Ia juga mewanti-wanti agar penerima bantuan tidak menggunakan dana BLTS untuk aktivitas terlarang seperti judi online, rokok ilegal, maupun minuman keras.

“Yang sifatnya larangan itu tidak boleh. Kalau ada pelanggaran langsung kita coret. BLT ini untuk menambah kekurangan, bukan untuk hal-hal negatif seperti judol,” ujarnya.

Maidi menambahkan bahwa pengawasan penerima bantuan kini tidak hanya dilakukan pemerintah tetapi juga dapat diawasi masyarakat melalui kanal aduan yang disediakan Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Aspirasi Reses Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono Didominasi Infrastruktur

“Kemarin arahan dari Pak Menteri Sosial, ada kanal pengaduan. Semua masalah nanti dibawa seadil-adilnya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinsos-PPPA Kota Madiun Heri Suwartono mengungkapkan bahwa seluruh pengawasan terpusat melalui aplikasi DTSEN milik Kemensos yang terintegrasi dengan berbagai sistem lain.

“Supaya dapat dianalisis, apakah ada anggota keluarga yang ASN, TNI/Polri, atau terlibat judol dan pinjaman barang merah. Kalau melanggar aturan, ya dibekukan,” ungkapnya.(adv)

Sumber:

Berita Terkait