umrah expo

Mulai Pelunasan, Biaya Haji Madiun Rp 60,6 Juta Jemaah Hanya Bayar Rp 33,6 Juta

Mulai Pelunasan, Biaya Haji Madiun Rp 60,6 Juta Jemaah Hanya Bayar Rp 33,6 Juta

CJH Madiun melakukan pelunasan biaya haji di bank penerima setoran awal.--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Madiun resmi dimulai setelah BPIH Embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar sekitar Rp 93,8 juta melalui Keppres 34/2025, Senin 24 November 2025.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Madiun Bisri Mustafa menjelaskan bahwa setelah dikurangi nilai manfaat, Bipih yang harus dibayar jemaah menjadi sekitar Rp 60,6 juta per porsi.


Mini Kidi--

Menurutnya, setelah memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan virtual account sekitar Rp 2 juta, total pelunasan yang harus dibayar setiap CJH mencapai sekitar Rp 33,6 juta.

Ia menyampaikan bahwa pelunasan dilakukan dalam dua tahap, yaitu Tahap I pada 24 November hingga 23 Desember 2025 dan Tahap II pada 2 hingga 9 Januari 2026.

BACA JUGA:Program Rujakan Bumil Perkuat Upaya Pemkot Madiun Wujudkan Generasi Sehat

Ia menambahkan bahwa Tahap I diprioritaskan bagi jemaah yang telah sesuai urut porsi dan dinyatakan istitoah setelah pemeriksaan kesehatan, sedangkan Tahap II diperuntukkan bagi jemaah yang belum terverifikasi istitoah, termasuk kategori penggabungan dan cadangan.

Hingga kini belum ada CJH Kabupaten Madiun yang melunasi Bipih karena masih menunggu verifikasi istitoah melalui aplikasi SISKOHATKES.

BACA JUGA:Bapenda Kota Madiun Gelar Pajak Daerah Award 2025, Ribuan Warga Nikmati Pembebasan PBB

Pelunasan dapat dilakukan setelah jemaah mengecek biaya melalui aplikasi Satu Haji dan menyetorkan ke bank penerima setoran awal dengan menunjukkan verifikasi istitoah. (jur)

Sumber: