Audit BPK Anggaran 2025 Dimulai, Wabup Madiun Tegaskan OPD Wajib Proaktif
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi menerima tim BPK di Pendopo Ronggo Jumeno.-Juremi-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – BPK Provinsi Jawa Timur memulai pemeriksaan terinci atas laporan keuangan dan audit fisik penggunaan anggaran 2025 Pemkab MADIUN pada Selasa 18 November 2025.
BACA JUGA:Wabup Madiun Tekankan Proyek RSUD Dolopo Jangan Sampai Molor
Entry meeting digelar sebagai penanda dimulainya proses pemeriksaan.

Mini Kidi--
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama satu bulan.
Audit mencakup laporan akuntansi, laporan keuangan, capaian fisik pekerjaan, dan evaluasi program di sejumlah OPD.
BACA JUGA:Dana Pusat Dipotang Rp206 Miliar, Pemkab Madiun Pangkas Anggaran 2026
Peninjauan lapangan akan dilakukan secara acak dan menyeluruh di seluruh lingkup Pemkab Madiun.
Pemeriksaan ini merupakan tahap terinci setelah dua pekan sebelumnya BPK meminta dokumen administratif melalui Inspektorat.
BACA JUGA:407 ASN Pemkab Nganjuk Terima Satyalancana Karya Satya
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi menegaskan bahwa audit merupakan mandat negara untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
“Prinsipnya, BPK ditugasi negara untuk mengadakan audit kegiatan di jajaran pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Madiun,” ujar Purnomo.
BACA JUGA:Imbauan Pemkab Madiun: ASN Tak Boleh Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas
Mengetahui fokus pemeriksaan juga dilakukan ke lapangan, ia meminta seluruh kepala OPD mendampingi auditor.
Sumber:



