umrah expo

Pemkab Lumajang Hentikan Semua Aktivitas Pertambangan Paska Erupsi Semeru

Pemkab Lumajang Hentikan Semua Aktivitas Pertambangan Paska Erupsi Semeru

Aktifitas Penambang Pasir di Kabupaten Lumajang--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang kini berstatus Level IV (Awas). Demi keselamatan warga dan mencegah risiko bencana susulan, seluruh aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan serta wilayah berhulu di Semeru dihentikan sementara.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10.2.3/1/427.14/2025, yang menegaskan agar pemilik izin usaha pertambangan dan pekerja tambang menghentikan kegiatan sampai kondisi aman.

BACA JUGA:Satlantas Polres Lumajang Bagikan Masker Pasca Erupsi Semeru di Jembatan Besuk Kobokan


Mini Kidi--

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menekankan, “Ini musim bencana, status awas. Saya sudah melarang aktivitas pertambangan. Semeru ini enggak main-main. Seluruh pengawasan dilakukan bersama BNPB dan Kapolri. Keselamatan masyarakat tetap utama.”ucapnya.

BACA JUGA:Polda Jatim Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyon, menambahkan bahwa Pemkab bekerja berkoordinasi dengan PVMBG, BPBD, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan keputusan berbasis data dan analisis ilmiah.

“Penambangan akan dibuka kembali hanya setelah kondisi Semeru dinyatakan aman oleh pihak berwenang,” tegas Agus Triyono dalam keterangannya, Senin, 24 November 2025.

BACA JUGA:Percepat Pelayanan, Polres Lumajang Dirikan Tenda Pos Tanggap Bencana Pasca Erupsi Gunung Semeru

Dengan status Level IV (Awas), Pemkab Lumajang menegaskan bahwa setiap aktivitas di zona berbahaya harus dihentikan, menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama sekaligus meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa. Langkah penghentian penambangan pasir ini dianggap sebagai tindakan paling tepat untuk mengurangi potensi bahaya sekaligus tetap menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat secara aman. ( Ags )

Sumber: