Sindikat Perampok Antarprovinsi Ditembus Peluru, Todongkan Pistol Rakitan ke Kasir
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast didampingi Wadirreskrimum AKBP Umar dan Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menunjukkan barang bukti dan tersangka.-Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus dua dari tiga perampok spesialis minimarket yang beraksi lintas provinsi.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Kembalikan Motor Curian, Pemilik: Terima Kasih Pak Polisi
Tersangka yang diamankan yakni Heri Kiswantoro alias Pekel (34) warga Dusun Tembiring, Desa Bintoro, Kecamatan/Kabupaten Demak.

Mini Kidi--
Tersangka lain, Sudarsono alias Ameng (43), warga Blok Sigendang, Desa Matangaji Kecamatan Sumber, Cirebon. Tak hanya mendekam di balik jeruji, kedua tersangka juga harus merintih kesakitan setelah masing-masing kedua betis mereka tertembus timah panas.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan adanya perampokan di sejumlah wilayah. Dalam melancarkan aksinya, mereka tak segan menodongkan pistol rakitan kea rah kasih dan karyawan minimarket.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Tangkap Tiga Debt Collector di Sidoarjo, 6 Masuk DPO
“Kejadian perampokan ini terjadi di empat lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban. Laporan polisi terkait kasus ini telah diterima dari masing-masing wilayah,” kata Jumhur, Kamis 6 November 2025.
Jumhur merinci, lokasi pertama terjadi pada Kamis 4 September 2025, di sebuah minimarket di Jalan Raya Solo-Mas, Magetan. Pada hari yang sama, perampokan juga terjadi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Pelaku Pembacokan Polisi di Blega Bangkalan
Selanjutnya, pada Minggu, 7 September 2025, minimarket di Jalan Raya Babat, Lamongan, menjadi sasaran. Kemudian terakhir dilakukan pada Senin, 8 September 2025, di Jalan Martadinata, Tuban.
Modus operandi para tersangka, adalah pencurian dengan kekerasan. Mereka mengincar uang yang ada di laci kasir, brankas, serta rokok yang ada di minimarket. Selain senjata api rakitan, para pelaku juga membawa dua buah parang sebagai senjata.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil yang digunakan para pelaku, BPKB, dua buah golok, dua buah tas, dan dua buah lakban berwarna merah,” tandas Jumhur.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Turun Tangan Kejar Pelaku Curanmor di Lumajang
Sumber:



