Nekat! Tiga Pria Bertato Curi Motor di KUA saat Akad Nikah

Nekat! Tiga Pria Bertato Curi Motor di KUA saat Akad Nikah

Tiga pelaku pencurian yang ditangkap Polsek Prigen.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang saksi akad nikah di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat 3 Oktober 2025, pagi. 

Aksi pencurian ini dilakukan oleh tiga pria bertato. Mereka berusaha membawa kabur motor Honda Vario milik korban. Namun nasibnya sial hingga akhirnya ditangkap warga di pasar. Untuk selanjutnya  diserahkan ke pihak berwajib.

BACA JUGA:Sopir Truk Asal Simorejo Barat Curi Motor di Parkiran RS William Booth


Mini Kidi--

Korban yang dicuri motornya bernama M. Usman Ali. Ia datang ke KUA di Lingkungan Rekesan, Kelurahan Prigen, sekitar pukul 08.30 WIB. Ia hendak menjadi saksi akad nikah saudaranya dengan mengendarai motor Honda Vario bernopol N 3437 TEX.

Namun, usai prosesi pernikahan, korban terkejut saat mendapati motornya raib dari parkiran. Ia bersama warga kemudian melakukan pencarian dan menemukan motor tersebut dititipkan di rumah salah satu warga oleh tiga orang tak dikenal.

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Tandes Terekam CCTV, Tinggalkan Motornya Sendiri Usai Curi Motor Korban

"Selesai prosesi nikah, motor korban hilang dan ditemukan di rumah warga saat dicari," kata Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 09.10 WIB, korban dan warga berhasil menemukan ketiga pelaku di Pasar Prigen. Ketiganya mengakui perbuatannya sebelum akhirnya diamankan dan digelandang ke Polsek Prigen.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Prigen," jelasnya. 

BACA JUGA:Hendak Curi Motor untuk Biaya Istri Melahirkan, Badut di Jember Dihajar Massa

Mereka berinisial ML (28), warga Kota Pasuruan, AH (33), dan M (29), keduanya asal Surabaya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti satu unit Honda Vario dan STNK. 

Dari hasil olah TKP, polisi mengungkap motor korban saat diparkir dalam keadaan tidak terkunci stang. Kondisi inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Joko juga menimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan. “Kami mengingatkan warga untuk memastikan motor dikunci ganda atau menggunakan kunci tambahan saat di parkir. Terutama di tempat umum, untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” tambahnya.

Sumber: