umrah expo

Ungkap Peredaran Narkoba di 8 Kecamatan, Polres Jombang Ringkus 13 Pelaku

Ungkap Peredaran Narkoba di 8 Kecamatan, Polres Jombang Ringkus 13 Pelaku

Satresnarkoba Polres Jombang rilis ungkap kasus peredaran narkoba. --

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – Hasil dari Operasi Tumpas Narkoba 2025 Polres Jombang selama 12 hari, berhasil mengungkap 10 kasus di delapan kecamatan berbeda. 

Operasi yang dilakukan sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, Satresnarkoba Polres Jombang meringkus sebanyak 13 pelaku

BACA JUGA:Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 17 PNPP Berprestasi


Mini Kidi--

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro mengungkapkan, bahwa kasus-kasus yang tersebar di 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Jombang terdapat 2 kasus dengan 3 pelaku, Kecamatan Sumobito 2 kasus dengan 2 pelaku, Kecamatan Tembelang 1 kasus dengan 2 pelaku, Kecamatan Jogoroto 1 kasus dengan 1 pelaku, Kecamatan Bareng 1 kasus dengan 1 pelaku, Kecamatan Diwek 1 kasus dengan 2 pelaku. 

"Kemudian Kecamatan Gudo 1 kasus dengan 1 pelaku, dan Kecamatan Ngoro 1 kasus dengan 1 pelaku. Semua pelaku yang kami amankan merupakan pemain baru, bukan residivis,” ungkapnya, Jumat, 19 September 2025.

BACA JUGA:Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar: Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos

Bowo membeberkan, dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti besar. Antara lain 13,14 gram sabu, 5.374 gram (lebih dari 5 kilogram) ganja dan 217.173 butir pil jenis LL. Kasus menonjol terjadi di Kecamatan Tembelang. 

"Dari dua pelaku disita 200 ribu butir pil LL. Dan di Kecamatan Jombang dengan barang bukti ganja seberat 5 kilogram," bebernya. 

Bowo memaparkan, modus operandi yang dilakukan para pelaku bervariasi. Untuk sabu dan ganja didatangkan dari Bangkalan dan Medan untuk dijual eceran di Jombang dengan harga Rp200 ribu hingga Rp 300 ribu per paket kecil. Sedangkan ganja 5 kilogram hanya diantarkan kurir ke Malang. 

"Untuk pil LL, barang dikirim dari Jakarta dalam jumlah besar lalu dijual eceran Rp 30 ribu per sepuluh butir," paparnya  

BACA JUGA:Suarakan Usut Tuntas Kematian Affan, Ratusan Driver Ojol Geruduk Mapolres Jombang

Para pelaku yang ditangkap dari berbagai latar belakang. Mulai pedagang, karyawan swasta, buruh bangunan dan ojek online. Mereka yaitu IS (36) asal Peterongan, FAM (24) dan AP (23) asal Sumobito, PON (47) asal Bareng, HAS (35) asal Jombang, AA (35) asal Gudo. 

"Lalu RI (24) dan RA (26) asal Tunggorono Jombang, EZF (34) asal Kepanjen, WRD (23) dan MNN (22) asal Tembelang, MA (27) asal Jogoroto, serta NDP (26) asal Ngoro," ungkap Bowo. 

Sumber:

Berita Terkait