umrah expo

Jalani Rekonstruksi Ulang, Pembunuh Agen Bank Imaan Gresik Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Jalani Rekonstruksi Ulang, Pembunuh Agen Bank Imaan Gresik Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Tersangka pembunuhan agen bank, Ahmad Midhol jalani rekonstruksi yang digelar Kejari Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Proses hukum tersangka pembunuhan agen bank di Desa Imaan, Dukun, GRESIK, memasuki tahap baru. Tersangka utama Ahmad Midhol (39) telah dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) GRESIK

Otak di balik pencurian disertai pembunuhan terhadap Wardhatun Toyibah (28) itu kembali menjalani rekonstruksi, Rabu, 17 September 2025. Reka adegan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Gresik Yanuar Utomo. 

BACA JUGA:Rekonstruksi Aksi Pembunuhan IRT Desa Imaan, Tersangka Peragakan 33 Adegan


Mini Kidi--

Ratusan warga memadati jalan poros desa, dan ramai bersorak selama rekonstruksi yang dijalani Midhol dan terpidana Asrofin (41), yang sudah lebih dulu tertangkap dan diadili. 

Sama seperti pra-rekonstruksi yang digelar Polres Gresik pada awal Juli 2025 lalu. 

“Rekonstruksi ini untuk memenuhi syarat formil materiil mengenai pembuktian tindak pidana yang telah dilakukan tersangka,” kata Yanuar. 

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan IRT Imaan Ditunda, Suami Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Sedikitnya 30 adegan dijalani tersangka Midhol di beberapa lokasi. Mulai dari tahap awal perencanaan hingga eksekusi yang berujung pembunuhan di malam Ramadan menjelang sahur, 16 Maret 2024 lalu.

Selain menghabisi nyawa korban, Midhol juga menggondol uang senilai Rp 160 juta yang disimpan di dalam kamar agen BRI-link itu. Dari seluruh rangkaian adegan, Yanuar menilai bahwa aksi itu terencana dengan matang. 

“Ini terbukti bahwa dari awal tersangka dan temannya sudah membawa pisau, linggis, dan sudah mempelajari keadaan, posisi rumah korban, dan sebagainya,” tuturnya. 

BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Dalang Pembunuhan Istri Pengusaha Imaan Gresik Ditembak Polisi Tiga Kali

Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu berada di kamar korban. Yakni ketika tersangka menggasak uang yang menjadi incarannya dan menyadari bahwa korban tidur di kamar tersebut. 

Korban lalu terbangun. Tersangka mengaku panik dan langsung membungkam mulut korban agar tidak berteriak. Setelahnya, korban sempat memberontak dan menggigit tangan tersangka. 

Sumber: