Warga Bubutan Klarifikasi Video Viral Kakek Meninggal Usai Pengosongan Rumah
Warga Jalan Kepatihan 7 Bubutan menyampaikan klarifikasi terkait video viral.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Warga Jalan Kepatihan 7, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, memberikan klarifikasi atas video viral yang menarasikan seorang kakek meninggal dunia akibat diusir paksa dari rumahnya, Senin 29 Desember 2025.
BACA JUGA:Kakek di Surabaya Minta Tolong Damkar Potong Cincin Akik Setelah Jari Bengkak Sebulan
Pengurus RT dan RW setempat menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Mini Kidi--
Ketua RT 06, Agustinus Setyo Jayadi, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari status hunian yang ditempati almarhum Ahwa yang merupakan rumah milik H. Husain dengan masa sewa berakhir pada 2020.
Namun demikian, penghuni tetap menempati rumah tersebut tanpa membayar sewa selama kurang lebih lima tahun hingga 2025.
“Secara legal masa sewa telah berakhir pada 2020. Pemilik rumah berencana merenovasi bangunan untuk disewakan kembali karena selama lima tahun terakhir tidak ada pembayaran sewa,” ujar Agustinus.
Perselisihan sempat terjadi terkait uang kompensasi, di mana pemilik rumah menawarkan bantuan Rp 15 juta, sementara keponakan penyewa meminta Rp 50 juta.
Masalah tersebut kemudian dimediasi di Polsek Bubutan pada 31 Oktober 2025 dengan melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, serta pengurus RT dan RW. Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan tertulis bahwa pihak penghuni bersedia mengosongkan rumah secara sukarela dalam jangka waktu sepuluh hari.
“Jadi tidak ada unsur pengusiran paksa. Pengosongan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama yang ditandatangani di hadapan kepolisian,” tambah Agustinus.
Sementara itu, terkait meninggalnya Kakek Ahwa pada 12 November 2025, warga menegaskan peristiwa tersebut murni disebabkan faktor kesehatan. Kakek Ahwa diketahui pingsan sekitar pukul 03.00 WIB saat mengemas barang-barang pribadinya untuk pindah ke hunian baru.
Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan dan membawa almarhum ke RSUD dr M Soewandhie menggunakan ambulans. Namun, pada pukul 07.00 WIB, Kakek Ahwa dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil keterangan medis menyatakan almarhum meninggal akibat kelelahan fisik saat proses pindahan, bukan karena intimidasi atau kekerasan,” tegas Ketua RW 02, Suyono.
Mengenai kerumunan orang yang terekam dalam video, pengurus wilayah menjelaskan bahwa mereka merupakan bantuan yang diminta pemilik rumah untuk membantu proses pengangkutan barang karena batas waktu pengosongan hampir habis.
Sumber:

