Minta Uang Keamanan ke Pedagang Warkop, Oknum Warga di Dukun Gresik Dipolisikan
Pemerintah Desa Tebuwung didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pungutan liar dan pencemaran nama baik ke Polsek Dukun. -Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Para pedagang warung kopi (warkop) di sepanjang Jalan Raya Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, Gresik, diresahkan oleh praktik pungutan liar (pungli).
BACA JUGA:Viral Pungli Rekrutmen Wira Wiri, Pemkot Tindak Tegas Oknum hingga Rekrut Korban Jadi Pegawai
Mereka disebut dimintai uang keamanan oleh oknum warga yang juga sesama pedagang warkop.

Mini Kidi--
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga meminta uang keamanan senilai Rp 100 ribu per bulan kepada setiap pemilik warkop. Hal tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama.
BACA JUGA:Viral Pungli PKL di Kenjeran, Anggota Satpol PP Surabaya Dijatuhi Sanksi Berat
Oknum yang diketahui berinisial Y itu bahkan disebut mencatut nama Ketua RT setempat, Saadah. Kepada para pedagang, oknum tersebut berdalih bahwa uang tersebut masuk ke dalam kas RT setempat.
BACA JUGA:Diisukan Pungli Kontraktor, Kapolsek Trucuk AKP Mulyono Bantah Tuduhan
Kepala Desa Tebuwung M Hita’ Wajdi mengatakan, praktik pungli itu terbongkar usai Ketua RT Saadah mendapat banyak laporan keluhan. Saadah pun mengaku selama ini tak pernah mengetahui adanya pungutan itu.
BACA JUGA:Respons Wali Kota Surabaya Surabaya Terkait 15 Aduan Pungli, Eri Cahyadi: Sudah Kami Tindaklanjuti
“Pemerintah desa sudah memanggil Ketua RT untuk dimintai klarifikasi kebenaranya, dan hasilnya tidak benar sama sekali, Bu RT tidak melakukannya sama sekali,” kata Hita.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Pastikan Pelayanan SKCK Lancar dan Bebas Pungli
Saadah didampingi Pemdes Tebuwung, telah melaporkan Y ke Polsek Dukun terkait dugaan pencemaran nama baik lantaran Y mencatut nama Saadah. Mereka menggandeng LBH sebagai kuasa hukum.
BACA JUGA:Dugaan Pungli Pengisian Perangkat Desa Sidomulyo, Tim Saber Pungli Diminta Turun
Sumber:


