Minta Uang Keamanan ke Pedagang Warkop, Oknum Warga di Dukun Gresik Dipolisikan

Minta Uang Keamanan ke Pedagang Warkop, Oknum Warga di Dukun Gresik Dipolisikan

Pemerintah Desa Tebuwung didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pungutan liar dan pencemaran nama baik ke Polsek Dukun. -Achmad Willy Alva Reza-

“Pemerintah Desa Tebuwung dengan BPD serta Bu RT 01 (Saadah) didampingi kuasa hukum  LBH Satya Yustisia sudah mendatangi kantor Polsek Dukun terkait pelaporan pencemaran nama baik,” ungkapnya.

BACA JUGA:Surabaya Digital, Pungli Masih Kental

Kanitreskrim Polsek Dukun, Aiptu Moh Maksum saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus itu kini telah masuk dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:Diduga Pungli, Kepala MAN 1 Lamongan Buka Suara

“Iya (menerima laporan) sudah masuk tahap lidik,” pungkasnya. (rez)

Sumber: