Dishub Tulungagung Berlakukan Jalur Satu Arah Kawasan Pinka, Minggu Depan Dievaluasi

Dishub Tulungagung Berlakukan Jalur Satu Arah Kawasan Pinka, Minggu Depan Dievaluasi

Petugas Dishub di jalur Pinka.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mulai memberlakukan sistem satu arah (one way) bagi kendaraan roda empat atau lebih di Kawasan Kuliner Pinka, yang dikenal sebagai salah satu spot kuliner favorit di Kota Marmer.

Kebijakan ini resmi diterapkan pada Minggu 15 Juni 2025, dan akan dilakukan evaluasi selama satu minggu ke depan.

BACA JUGA:Diminati Masyarakat, Dishub Tulungagung Sediakan 250 Kursi Balik Gratis Lebaran 2025


Mini Kidi--

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Panji Putranto.

Panji mengatakan, uji coba one way ini merupakan respons atas tingginya keluhan soal kemacetan di kawasan tersebut, terutama saat jam makan malam dan akhir pekan.

"Kemarin itu ada dua opsi dari kami, apakah mobil hanya diperbolehkan lewat satu arah atau sekalian dilarang melintas. Tapi setelah menerima berbagai masukan, kebanyakan memilih opsi one way dulu. Jadi kita uji coba dulu, nanti dievaluasi," kata Panji.

BACA JUGA:Dishub Tulungagung Refocusing Anggaran Tak Ganggu Biaya Operasional Bus Sekolah

Pihaknya melanjutkan, evaluasi atas kebijakan ini dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis 19 Juni 2025 mendatang, dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti instansi teknis hingga para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pinka. Tujuannya, agar kebijakan ini bisa benar-benar efektif dan menguntungkan semua pihak.

Untuk mendukung pelaksanaan one way ini, Dishub telah memasang rambu larangan bagi kendaraan roda empat ke arah utara menuju selatan di Pertigaan Jalan Kapten Pattimura gang III, tepatnya di wilayah Kelurahan Kutoanyar. Tak hanya rambu, water barrier juga sudah dipasang untuk memperjelas jalur dan mencegah pelanggaran.

"Jadi dari pertigaan itu, kendaraan roda empat kita arahkan ke kiri atau ke selatan, mereka tidak boleh langsung masuk ke kawasan Pinka. Ini untuk menghindari kemacetan dan menjaga kenyamanan pengunjung," jelas Panji.

BACA JUGA:Mulai 2025, Dishub Tulungagung Terapkan Pembayaran Parkir dengan QRIS

Selain titik utama itu, Dishub Kabupaten Tulungagung juga berencana memasang tiga rambu tambahan di titik-titik strategis yang kerap menjadi jalur masuk alternatif ke kawasan Pinka. 

Lokasi tersebut antara lain Simpang Empat Fauziah (Jalan Dr. Sutomo Gang 2), kemudian Simpang Empat Apotek Budi Mulya (Jalan Moch Yamin), Jalan Mayjend Sungkono Gang 3.

Sumber: