Pemkab Jombang Evaluasi CFD, Fokus Penataan Jalur dan Zona Pedagang
Bupati Jombang Warsubi--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Jombang akan mengevaluasi Car Free Day (CFD) secara menyeluruh. Selama dua pekan terakhir, tim pemantau dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang di lapangan mencatat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi agar pelaksanaan CFD tetap nyaman, aman, dan tidak mengganggu fasilitas layanan publik.
Salah satu sorotan utama adalah masih ditemukannya pedagang yang berjualan di tengah jalan maupun di simpang selatan Perhutani, yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli.
BACA JUGA:Ketua DPRD Dorong Pemkab Jombang Manfaatkan Aset Ruko Simpang Tiga

Mini Kidi--
“Sebenarnya minggu kemarin sebagian besar pedagang sudah patuh. Meskipun begitu, kemarin masih ada yang berjualan di simpang selatan Perhutani, padahal area itu seharusnya bersih,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno, Rabu 16 Juli 2025.
Budi menekankan pentingnya menempatkan personel pengawas di titik-titik rawan untuk memastikan jalur tetap steril. Terlebih, arus pengunjung CFD di sisi selatan, terutama dari arah Pos Kota dan Stasiun yang kerap membludak, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Kalau dari utara, jalurnya relatif aman, mulai Ringin Contong. Sementara dari selatan ke arah RSUD, saya sudah perintahkan personel untuk berjaga. Tujuannya, jika ada ambulans lewat, jalurnya tetap steril. Personil ini nantinya bisa membantu membuka jalan," ungkapnya.
BACA JUGA:Jalan Rusak di Jipurapah Plandaan, Pemkab Jombang Anggarkan Rp 2 Miliar
"Dan tentunya ini perlu kerja sama dari pedagang maupun pengunjung CFD. Masyarakat juga saya harap peduli, beri jalan kalau ada ambulans. Ambulans juga wajib membunyikan sirinenya agar masyarakat lebih peduli,” tambahnya.
Selain pengawasan, pemerintah juga akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang dan pengunjung, agar aktivitas tidak menumpuk di area-area rawan kemacetan. Mulai dari perempatan RSUD, aktivitas diharapkan bisa bergeser ke arah utara menuju Ringin Contong hingga Bank BCA Pusat.
Hasil evaluasi menyeluruh ini, kata Budi, nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan. Menurut Budi, opsi penyesuaian pelaksanaan CFD sangat terbuka, termasuk kemungkinan perubahan regulasi.
BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas 2045, Pemkab Jombang Gaungkan Gerakan B2SA
“Kalau memang diperlukan, kita akan kaji ulang Peraturan Bupati Jombang Nomor 61 Tahun 2022 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) dan malam bebas kendaraan bermotor (Car Free Night). Misalnya, CFD digelar dua minggu sekali atau sebulan sekali, atau jaraknya dipersingkat cukup dari Ringin Contong sampai depan Polres. Yang penting fasilitas publik, khususnya di sisi selatan, tidak terganggu,” jelasnya.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa pengaturan ulang jalur CFD tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Banyak aspek harus dipertimbangkan agar penataan bisa diterima semua pihak. Karena nanti pasti akan berimbas pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Sumber:



