Dishub Tulungagung Berlakukan Jalur Satu Arah Kawasan Pinka, Minggu Depan Dievaluasi

Dishub Tulungagung Berlakukan Jalur Satu Arah Kawasan Pinka, Minggu Depan Dievaluasi

Petugas Dishub di jalur Pinka.--

Panji menambahkan, kendaraan roda empat masih boleh melintas dari arah selatan menuju utara, tepatnya sejak gapura Kawasan Kuliner Pinka.

BACA JUGA:Respon Cepat, Dishub Tulungagung Inspeksi Selokan Mayjend Sungkono TKP Laka Maut

Namun dari arah utara, kendaraan besar harus memutar arah.

"Intinya, mobil tidak boleh masuk dari utara ke selatan. Tapi kalau dari selatan ke utara, masih diperbolehkan lewat Pinka," pungkasnya.

Dengan skema ini, diharapkan lalu lintas di kawasan kuliner bisa lebih tertib, aman, dan tentunya tetap nyaman buat pengunjung maupun pedagang. (fir/fai)

Sumber: