Kecelakaan Maut di Depan Mapolsek Patrang Jember, Seorang PNS Meninggal Dunia
Tim Lakalantas Polres Jember lakukan olah TKP --
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Jurusan Jember - Bondowoso, tepatnya di depan Mapolsek Patrang, Kabupaten Jember, Rabu 4 Juni 2025. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.
BACA JUGA:Polda Jatim Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Kecelakaan Maut di Tol Purwodadi

Mini Kidi--
Menurut laporan Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, Ipda Tommy Nur Alamsyah, kepada Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata, kecelakaan ini melibatkan, Sepeda Motor Honda Beat dengan nomor polisi P-3140-QBN, dikendarai oleh Supranti, seorang perempuan berusia 63 tahun berprofesi PNS, warga Dusun Krajan II, RT 001/004, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Melawan Sepeda Motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi P-2075-GP, dikendarai oleh Akhmad Alif Nanda Ramadhaniuwais Al Qorni, (22) seorang mahasiswa, warga Jalan Supriyadi 11 Dusun Krajan Wetan, RT 001/001, Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Simpang Tol Purwodadi: Diduga Rem Blong, 2 Pengendara Motor Tewas
Menurut Ipda Tommy Nur Alamsyah, Akibat benturan keras, Supranti mengalami luka serius di bagian kepala dan perut, dan dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RSD dr. Soebandi Jember. Sementara itu, Akhmad Alif Nanda Ramadhaniuwais Al Qorni mengalami luka ringan di tangan dan kaki dan juga dirawat di rumah sakit yang sama.
"Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Supranti melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, tepat di depan Mapolsek Patrang, Supranti tiba-tiba berbelok ke kanan atau ke arah timur. Nahas, di saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Akhmad Alif Nanda Ramadhaniuwais Al Qorni melaju searah di belakangnya." Kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, Kamis 4 Juni 2025.
BACA JUGA:Perangi Kecelakaan, Polres Jember Gencarkan Sosialisasi Gabungan di Jalur Maut Jember-Lumajang
Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan tinggi, tabrakan tak dapat dihindari. Polisi menduga, kecelakaan ini dipicu oleh kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor Honda Beat (Supranti) yang tidak memperhatikan dan memprioritaskan kendaraan di belakangnya saat berbelok.
Saksi mata kejadian ini adalah Juhariyah, seorang perempuan berusia 63 tahun berprofesi swasta, warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000,-. (edy)
Sumber:



