Damai Suronan, 14 Perguruan Silat di Madiun Sepakati Maklumat Aman Suro 2025

Damai Suronan, 14 Perguruan Silat di Madiun Sepakati Maklumat Aman Suro 2025

Ketua umum masing-masing perguruan pencak silat resmi menandatangani kesepkatan bersama Maklumat Aman Suro 2025. --

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 14 ketua perguruan pencak silat di MADIUN menandatangani Maklumat Aman Suro, sebuah perjanjian damai untuk pelaksanaan tradisi Suronan di Kota dan Kabupaten MADIUN. Kesepakatan ini mencakup 10 poin penting yang bertujuan meminimalisir gesekan antarperguruan, yang kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Kapolres Madiun, AKBP M. Zainur Rofik, menegaskan bahwa evaluasi dan inovasi terus dilakukan bersama Pemerintah Daerah dan TNI untuk menjaga ketertiban. "Ini kita lakukan untuk meminimalisir hal-hal yang pernah terjadi. Harapannya pelaksanaan bulan suro tidak ada lagi insiden," ujarnya.

BACA JUGA:Tradisi Suro di Madiun, Bupati Harap Zero Accident dan Jadi Penggerak Ekonomi


Mini Kidi--

Beberapa poin utama Maklumat Aman Suro 2025 antara lain larangan penggunaan atribut perguruan saat keberangkatan/kepulangan, kewajiban mematuhi jam keberangkatan dan pengawalan polisi, serta koordinasi keamanan. 

Selain itu, tiga makam (Pilangbango, Sarean, Nila) akan ditutup selama Suronan, dan seluruh peserta Suran Agung wajib menggunakan kendaraan roda empat tanpa pengeras suara. Pelanggaran maklumat ini akan berkonsekuensi hukum bagi ketua dan penanggung jawab perguruan. (dif/jur).

Sumber: