Jabatan Sekda Surabaya Kosong, Wali Kota Eri Buka Peluang Lebar untuk Semua Kepala Perangkat Daerah
Wali Kota Eri berjabat tangan dengan Ikhsan yang kini mengemban amanah baru sebagai Inspektur Kota Surabaya. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya kini lowong. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara tegas membuka peluang selebar-lebarnya bagi seluruh kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengisi jabatan strategis tersebut.
Kesempatan ini diumumkan menyusul pelantikan 223 pejabat eselon II, III, dan IV di Graha Sawunggaling, Sabtu 31 Mei 2025, yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732.
BACA JUGA:Sambut Jemaah Kloter 92, Sekda Surabaya Titip Doa untuk Kota Pahlawan di Tanah Suci

Mini Kidi--
Pelantikan ratusan pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas ini, menurut Eri, merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu fokus utama pasca-pelantikan adalah kekosongan jabatan Sekda, setelah pejabat sebelumnya, Ikhsan, kini mengemban amanah baru sebagai Inspektur Kota Surabaya.
“Karena Sekda sudah (menjabat) lebih dari 2 tahun atau 2,5 tahun, maka semua kepala PD atau Eselon II harus bisa merasakan menjadi Sekda," ujar orang nomor satu di Surabaya ini.
BACA JUGA:Jelang HUT Ke-731, Pimpinan SKH Memorandum Silaturahmi ke Sekda Kota Surabaya
Ia menekankan pentingnya rotasi untuk pengembangan kapasitas manajerial seluruh jajaran eselon II.
"Saya berharap nanti wali kota-wali kota berikutnya juga begitu, jangan karena loyal, nyaman, diteruskan saja. Akhirnya teman-teman Eselon II tidak punya kemampuan untuk sebagian manajerial di tempat-tempat yang berbeda,” tambahnya.
Menurut Eri, sistem rotasi ini krusial untuk mencegah stagnasi dan memperluas wawasan serta kemampuan para pejabat. Ia mencontohkan masa lalu di mana ada pejabat yang menduduki posisi yang sama hingga 10 tahun, yang dinilainya dapat membatasi pengembangan kompetensi manajerial.
"Karena kan dulu ada yang sampai 10 tahun, sampai 6-7 tahun di tempat (dinas) yang sama, akhirnya kemampuannya di titik itu saja. Tapi ketika menyentuh titik lainnya, dia akan kesulitan," imbuhnya.
BACA JUGA:Dipanggil KPK, Harta Kekayaan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Capai Rp7,46 Miliar
Mengenai mekanisme pengisian jabatan Sekda, Eri menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya akan segera membentuk panitia seleksi (Pansel). Proses serupa juga akan diberlakukan untuk beberapa jabatan Kepala PD lainnya yang saat ini kosong.
Sumber:


