Angka Curanmor Tinggi, Pakar Hukum: Tingkatkan Upaya Preventif dan Intensifkan Penyekatan di Jembatan Suramadu
Johanes Dipa Widjaja. -Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya mendapat sorotan tajam dari pakar hukum Johanes Dipa Widjaja SH SPsi MH.
BACA JUGA:Polisi Beberkan Sepak Terjang Pelaku Curanmor yang Dimassa di Jalan Johar
Menurut wakil ketua DPC Peradi Surabaya itu, tingginya angka curanmor merupakan cerminan dari lemahnya penegakan hukum dan minimnya efek jera yang dirasakan oleh para pelaku.

--
Karenanya, Johanes Dipa mendorong aparat penegak hukum untuk meningkatkan upaya preventif.
Juga mengevaluasi vonis ringan yang selama ini membuat para pelaku curanmor tidak merasa takut untuk mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Ajak Duel Warga Saat Tepergok Beraksi, Bandit Curanmor Babak Belur Dimassa
“Upaya preventif perlu ditingkatkan oleh aparat penegak hukum. Misalnya, patroli di titik-titik rawan kejahatan. Lalu, vonis ringan terhadap pelaku curanmor juga menjadi pemicu tingginya angka kejahatan di sektor ini,” katanya, Minggu, 4 Mei 2025.
Di sisi lain, sekretaris DPC AAI Officium Nobile Surabaya ini menilai perlunya mengintensifkan razia di Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Bersarung di Jagir Wonokromo Diringkus, Korban Merugi Rp 18 Juta
Sebab berdasarkan catatan Polrestabes Surabaya, 8 dari 10 kendaraan hasil curanmor dilarikan ke penadah yang ada di Madura.
Lebih lanjut, Dipa menyebut bahwa tingginya angka curanmor juga dipicu oleh masalah ekonomi.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Wonorejo Dibekuk 8 Jam Usai Beraksi, Simpan Hasil Curian di Toilet
Dikatakan Dipa, angka curanmor yang meroket merefleksikan kesulitan masyarakat agar terserap di sektor formal dan semakin banyaknya individu yang beralih ke sektor informal atau bahkan terjerumus ke dalam dunia kejahatan.
“Saat ini semakin banyak orang susah untuk terserap ke sektor formal yang legal, sehingga memaksa mereka masuk ke sektor informal yang ilegal atau kejahatan,” tandasnya.
BACA JUGA:Korban Merugi Rp 15 Juta, Polsek Lakarsantri Buru Pelaku Curanmor di Sambikerep
“Sistem pemidanaan yang ada (penjara), tampaknya tidak cukup efektif jika tanpa didukung upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” sambung Dipa.
Terakhir, disinggung mengenai fenomena pelaku curanmor yang tewas usai dimassa warga, Dipa menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan hal tersebut.
BACA JUGA:Teridentifikasi Polisi, Joki Curanmor Asal Tambaksari Sembunyi di Rumah Teman
Dipa lebih mendorong kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah tindak pidana curanmor.
Yakni, dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan masing-masing.
BACA JUGA:Aksi Begal dan Curanmor Meningkat Jelang Lebaran, Pengamat Hukum Dorong Aparat Tindak Tegas
“Saya tidak setuju segala tindakan main hakim sendiri. Proses sesuai hukum secara bermartabat,” tuntasnya. (bin)
Sumber:



